SEKRETARIS Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath resmi ditahan polisi. Khaththath ditahan usai menjalani pemeriksaan 24 jam.
Koordinator Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan mengonfirmasi ihwal penahanan Khaththath. Menurut Achmad, alasan polisi menahan penggerak aksi 313 itu lantaran sudah punya bukti yang cukup. “Tidak (dilepaskan). Beliau ditahan,” kata Achmad, Sabtu (1/4)
Kepala Bidang Humas Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, kalau polisi telah resmi menahan Khaththath. Argo belum bisa cerita banyak pertimbangan polisi menahan Sekjen FUI itu.”Alasan subjektifitas penyidik ya,” kata Argo saat dikonfirmasi.
Baca:
-
-
Anies Merengek Telepon Polisi Minta Tangguhkan Penahanan Al-Khathtath
- Breaking News: Komandan FUI dan Aksi 313 Ditangkap Polisi di Hotel Mewah
Polisi menangkap Khththath dan empat orang lainnya PADA Jumat (31/3), tepat jelang aksi 313. Selain Khaththath, ada juga empat yang turut ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Kelimanya ditangkap dengan sangkaan pemufakatan makar.
Selain Khaththat, keempat nama lain yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, dan Dikho Nugraha dan Andre. Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR)
Sementara, Irwansyah merupakan Wakil koordinator lapangan aksi 313. Dikho dan Andre diketahui bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI).
(mediaindonesia/gerpol)