Mampus! Peserta Aksi 313 Minta Al Khaththath Dibebaskan Malah Ditahan Polisi

1768
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Al Khathtath diciduk, Aksi 313 sepi peminat.

SEKRETARIS Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath resmi ditahan polisi. Khaththath ditahan usai menjalani pemeriksaan 24 jam.

Koordinator Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan mengonfirmasi ihwal penahanan Khaththath. Menurut Achmad, alasan polisi menahan penggerak aksi 313 itu lantaran sudah punya bukti yang cukup. “Tidak (dilepaskan). Beliau ditahan,” kata Achmad, Sabtu (1/4)

Kepala Bidang Humas Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, kalau polisi telah resmi menahan Khaththath. Argo belum bisa cerita banyak pertimbangan polisi menahan Sekjen FUI itu.”Alasan subjektifitas penyidik ya,” kata Argo saat dikonfirmasi.

Baca:

Polisi menangkap Khththath dan empat orang lainnya PADA Jumat (31/3), tepat jelang aksi 313. Selain Khaththath, ada juga empat yang turut ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Kelimanya ditangkap dengan sangkaan pemufakatan makar.

Selain Khaththat, keempat nama lain yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, dan Dikho Nugraha dan Andre. Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR)

Sementara, Irwansyah merupakan Wakil koordinator lapangan aksi 313. Dikho dan Andre diketahui bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI).

(mediaindonesia/gerpol)