Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta petahana nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) melaporkan adanya dugaan praktik politik uang yang dilakukan tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi).
Tim Hukum Badja Ronny B Talapessy menyatakan, pihaknya sudah melaporkan dugaan praktik politik uang tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan nomor Laporan 086/LP/Pilkada Provinsi DKI/VI/2017.
Baca:
- Loh, Eks Pimpinan KPK yang Timses Anies Ini Bilang Istri Anies yang Bagi-bagi Sembako
- Bodohnya Anies Baswedan, Nuduh Tim Ahok Djarot Main Sembako, Eh yang Tertangkap Istrinya Sendiri
- Perindo Hary Tanoe Tertangkap Bagi-bagi Sembako bersama Istri Anies Badwedan
“Pihak terlapor adalah timses pasangan nomor tiga, pengusaha Hary Tanoesoedibyo, dan Nur Asia yang merupakan istri dari Sandiaga Uno,” ujar Ronny di Jakarta, Minggu (16/4) malam. Dikatakan, dugaan praktik politik uang yang ditemui adalah melalui kegiatan bazar beras murah dan pembagian paket sembako murah seharga Rp 3.000/paket.
Untuk tempat dan peristiwa, ujar Ronny, bazar beras murah berada di Jalan Anyer, Menteng, Jakarta Pusat. Sementara, penjualan paket sembako murah terjadi di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. “Kejadiannya pada Sabtu, 15 April, kemarin,” katanya.
(beritasatu/gerpol)