Pengacara Muslim: Ada “Grand-Design Politik” di Balik Persidangan Ahok

1208027
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
SBY dan Rizieq, Nachrowi, Ketua Timses AHY dan Sylvi, Cawagub AHY bersama Rizieq

Jakarta – Humphrey Djemat, anggota Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika yang memeluk agama Islam, mempertanyakan tujuan sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilainya memililiki grand-design politik besar, bukan sekadar tuduhan penistaan agama terhadap petahana Gubernur DKI Jakarta.(Terbongkar Konspirasi Politik untuk Jatuhkan Ahok)

“Sudah 30 tahun saya menjadi pengacara, baru sekarang menghadapi perkara yang paling konyol. Karena dari saksi-saksi pelapor yang banyak memberikan keterangan palsu, terafiliasi dengan politik tertentu makin menguatkan dugaan adanya grand-design, settingan dan skenario politik yang besar dibelakangnya,” tegas Humphrey saat Diskusi Publik, di Rumah Lembang (12/1). (Pakar Hukum: Jaksa Hadirkan Saksi Abal-Abal dalam Kasus Ahok)

Namun, katanya, Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika menghormati proses hukum sedang berjalan di pengadilan. Kesaksian para pelapor pada persidangan penistaan agama yang mendakwa BTP dalam sidang kelima (10/1) diragukan kredibilitasnya. Semua saksi ada konflik kepentingan dan secara pribadi menyimpan kebencian terhadap terdakwa.

“Seperti saksi Irene Handono, ada lima belas poin kesaksian yang kami catat penuh dengan kebohongan. Di antaranya menyatakan bahwa terdakwa telah meruntuhkan mesjid Amir Hamzah Taman Ismail Marzuki, padahal masjid tersebut akan dipindahkan. Juga para marbot yang diberangkatkan umroh yang semuanya menggunakan uang APBD, padahal ada juga uang pribadi terdakwa,” jelasnya. (Kebohongan Irena Handono)

Pada diskusi publik tersebut, hadir pengamat politik LIPI Ikrar Nusa Bhakti, anggota tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP lainnya Edi Danggur, Rian Ernest, dan saksi fakta Bambang Waluyo Djojohadikusumo. (Warga Pulau Seribu Datangi Pengadilan, Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahok)

Banyak kejanggalan dari para saksi dalam menyampaikan Kesaksian nya ujar Humphrey. Seperti Wilayuddin asal Bogor yang melaporkan Ahok telah menistakan agama tanggal, 6 september 2016. Padahal pidato Ahok pada pidato Ahok tanggal, 27 September 2016. (Video: Warga Pulau Seribu: Ahok Tidak Menista Islam)

“Ini kan aneh melaporkan adanya penistaan agama yang dilakukan Basuki tanggal, 6 September 2016. Tetapi pidato Basuki sendiri tanggal, 27 September 2016. Termasuk tempat dimana penistaan itu berlangsung yang menurut saksi Wilayuddin adalah di Bogor. padahal kejadian tersebut di Pulau Pramuka. Makanya dihentikan oleh majelis Hakim dan meminta JPU untuk memanggil dua penyidik dari Polres Bogor yang memeriksa saksi karena saksi banyak menyalahkan penyidik,” ujar Humphrey lebih jauh. (Baca: Aneh! Saksi Ini Katanya Melaporan Ahok 6 September, Padahal Pidato Ahok Baru Tanggal 27 September)

Hari ini tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP, rencananya akan melaporkan Saksi Pelapor Irene Handoko yang menurut Humprey telah memberikan kesaksian palsu ke Mabes Polri.

Sementara itu, Ikrar menegaskan bahwa persidangan Basuki di pengadilan akan memperlihatkan sebuah proses persidangan yang jujur atau direkayasa. “Pertanyaannya apakah boleh proses di penegakan hukum diintervensi oleh organisasi masyarakat, parlemen atau pemerintah. Karena penegakan hukum itu tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Kalau diintervensi maka pengadilan itu akan tidak fair,” tegasnya. (Skenario SBY-AHY-Rizieq untuk Jatuhkan Ahok)

Menurut Ikrar, demokrasi butuh rule-of-law. Demokrasi tanpa penegakan hukum ini namanya “democrazy”.

Humphrey juga menambahkan kredibilitas Rizieq Shihab yang akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan BTP. Secara diplomatis Humphrey menyatakan saksi ahli adalah harus seorang doktor sesuai dengan ilmunya. Kalo Rizieq kan baru kandidat Doktor dari salah satu perguruan tinggi di Malaysia. (Video: Jangan Ditiru, Ini Makian-Makian Rizieq)

“Selain itu faktor etika dan moral juga harus menjadi persyaratan bisa tidaknya orang menjadi saksi, apalagi saksi ahli. Kita semua tahu bagaimana perilaku Rizieq selama ini dan dia pernah dipenjara karena memprovokasi pengikutnya yang melakukan tindakan kekerasan atas nama memberantas kemaksiatan,” tegasnya. (Video: Ajakan Rizieq Menegakkan Khilafah dan Dukung ISIS)

Gerilya Politik

Follow @gerilyapolitik