Selasa (7/3/2017) pagi, suasana sepi terasa di pendopo Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Pendopo yang biasanya dipadati warga untuk menyampaikan aduan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama hari ini tampak lengang.
Selasa ini merupakan hari pertama Ahok dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat cuti untuk berkampanye pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Posisi mereka digantikan sementara oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono yang kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.
Baca: Antara Bisikan Ghaib dan Panggilan “Habib Ahok” di Makam Mbah Priok
Dari daftar pengaduan warga di posko pelayanan Balai Kota, hanya ada empat warga yang datang mengadu kepada Sumarsono. Aduan tersebut tercatat untuk meminta pekerjaan, keringanan biaya kesehatan anak, serta undangan menghadiri acara. Dibandingkan dengan aduan warga kepada Ahok, aduan warga kepada Soni hari ini sangat jauh berkurang.
Tidak ada yang datang untuk berfoto atau pun yang membawa map dan kertas berisi pengaduan. Tak terdengar juga suara keramaian warga yang bercengkrama seperti saat menunggu Ahok.
Meski demikian, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI tampak tetap melayani aduan warga. Maruhal Mangasi Tunas dari Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta mengatakan, meski Ahok-Djarot cuti kampanye, para PNS memang diwajibkan untuk tetap melayani aduan warga.
Maruhal mengakui bahwa warga yang mengadu hari ini tidak sesibuk saat Ahok masih aktif.
“Ya bisa dilihat sendiri nggak terlalu ramai. Tapi kami tetap melayani,” ujar Maruhal.
Saat Sumarsono tiba, ia tampak berbincang dengan dua warga yang hendak meminta pekerjaan. Sumarsono bertanya kepada seorang warga bernama Febrina.
“Kamu mau kerja apa, lulusan apa?” tanya Sumarsono.
“Saya SMK lulusan tekstil. Kerja apa saja, Pak. Tapi kalau boleh di sampah (jadi petugas kebersihan),” jawab Febrina.
Sumarsono lalu menuliskan catatan di lembaran pengaduan Febrina. Lantas Sumarsono meminta sejumlah stafnya untuk melanjutkan aduan Febrina.
Sumarsono mengatakan, dia akan tetap menemui warga yang mengadu kepadanya setiap hari pada jam kerja, kecuali hari Senin dan Jumat. Pada hari Senin merupakan jadwal rutin rapat pimpinan, sedangkan pada Jumat, Sumarsono menyediakan waktu untuk berkeliling menyapa warga.
“Seperti biasa saya akan tetap menerima pengaduan, kecuali Senin dan Jumat,” ujar Sumarsono.
Sumarsono akan menjabat sebagai Plt Gubernur DKI selama 1,5 bulan ke depan.
(kompascom/gerpol)