Ahok Ngamuk, Ada Kata “Diduga Cagar Budaya” di SK Makam Mbah Priuk

1296618
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Ahok dan Habib Sting

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan surat keputusan gubernur tentang kawasan makam Habib Hasan bin Muhammad atau Mbah Priok sebagai lokasi yang dilindungi dan diperlakukan sebagai situs cagar budaya.

Tapi, saat membacakan SK yang diserahkan kepada pengurus makam, Ahok terkejut mengetahui penggunaan kata ‘diduga’ dalam SK. Kalimat tersebut berbunyi “Keputusan gubernur tentang penetapan kawasan Maqom Habib Hasan Bin Muhammad Al Hadad (Mbah Priuk) sebagai lokasi yang diduga situs cagar budaya”.

Baca:

“Saya nggak mau ada kata ‘diduga-duga’ lagi, 3 Maret saya tanda tangan. Saya minta ini direvisi langsung, nggak boleh ada kata ‘diduga’ lagi,” ujar Ahok dengan suara meninggi di makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2017).

Menurut Ahok, kata ‘diduga’ ini bisa menimbulkan makna ganda. Kata ‘diduga’ ini ditakutkan Ahok bisa menjadi celah bagi oknum tertentu. Karena itu, penulisan pada SK tersebut harus diperbaiki

“Maksud saya ini yang saya bilang, mohon maaf, kenapa saya sering marah-marah ke Pemda karena takut ada ‘jebakan batman’. Sudah jelas semua kalimat diperbaiki, makanya saya suka suuzon (bertanya) ada apa,” ujar Ahok.

“Saya mau diperbaiki. Judul sudah saya perbaiki, tapi isinya masih sama,” tambahnya.

Ahok langsung memberikan SK tersebut kepada Kadis Pariwisata Catur Lakswanto. Saat itu juga Catur langsung merevisi penulisan kata ‘diduga’. Ahok pun menjelaskan maksud kecurigaannya pada kata yang terselip itu.

“Mohon doanya ya. Soalnya ada oknum-oknum yang nggak suka. Orang ini negur saya, ‘Bapak Gubernur membantu makam itu kontraproduktif, mending nggak usah bantu’. Ini mantan pejabat. Seolah-olah ini membuat saya rugi. Saya bilang, ‘Terserah’. Makanya saya bilang itu yang bikin saya suuzon,” jelasnya.

Menurut Ahok, kata ‘diduga’ ini bisa menjadi jebakan sehingga, apabila ia lengser, gubernur baru bisa mengubah SK sehingga makam Mbah Priok bisa tak menjadi cagar budaya. Dia mengaku ada oknum yang tak ingin kawasan tersebut menjadi lokasi wisata.

Dia menegaskan akan ‘ngamuk’ apabila masih terdapat kata ‘diduga’ di SK dan prasasti cagar budaya.

“Di Pemda ada sejumlah orang yang nggak mau ini jadi kawasan cagar budaya karena di sekitar sini sudah menjadi kawasan industri. Saya mau jadiin ini kawasan wisata religi, bukan untuk kontainer. Makanya saya marah baca kata ‘diduga’. Kalau diduga, nanti kalau saya nggak jadi gubernur lagi, bisa diubah ini. Makanya saya bilang nggak mau ada kata ‘diduga’,” sambungnya.

“Apa yang mau diduga lagi, ini udah lebih dari 50 tahun apa yang mau diduga lagi. Saya mau kalimatnya jelas, dilindungi dan diperlakukan sebagai situs cagar budaya. Saya mau nanti prasastinya nggak ada kata ‘diduga’. Kalau ada, ngamuk saya,” tegasnya.