Aktivis HMI Jadi Pengacara PMKRI Lawan Rizieq

4355
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Jakarta,VoxNtt.com-Salman Alfarisi Simanjuntak adalah salah satu Kuasa Hukum dari 149 Advokat PP PMKRI untuk menangani proses hukum terkait dugaan penistaan agama oleh Rizieq Shihab.

Salman adalah pengacara yang beragama Islam mantan aktivis Himpunan Mahasisiwa Islam (HMI).

Kepada VoxNtt.com, di Jakarta, pada Rabu, (04/1), Salman menuturkan niatnya untuk bergabung bersama pengacara lainnya mendukung PP PMKRI dalam mengawal laporan PMKRI  ke Polda Metro Jaya Jakarta pada tanggal 26 Desember 2016 dengan Laporan Polisi Nomor : LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit. (baca juga: Waduh Rizieq Di Polisikan Anak 19 Tahun)

“Kenapa saya terlibat di sisini, saya harus sampaikan ini adalah panggilan hati. Saya dipercaya oleh Ketua Presidium PP PMKRI, Angelius Wake Kako, untuk mendampingi beliau dalam proses hukum di Polda Metro Jaya”, ujar Salman.

Lebih lanjut Salman mengatakan dirinya beragama Islam sehingga hal ini menutup praduga kalau persoalan ini adalah menyoalkan agama.

“Saya kebetulan salah satu Kuasa Hukum yang beragama Islam artinya kami disini tidak bicara masalah agama mana pun, kami di sini, saya tegaskan berbicara NKRI. Negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita tidak ada batasan, walaupun kita punya perbedaan tapi itu hanya perbedaan kepercayaan”, tegasnya.

Dengan adanya Advokat beragama Islam, jelas Salman, menandakan bahwa persoalan ini bukan persoalan agama dan politik.

“Dengan adanya saya di sini bisa mengcounter bahwa tidak ada satu pihak pun yang bisa menarik-narikkan ini ke masalah agama atau politik. Karena yang kami permasalahkan di sini adalah personil yakni Rizieq Shihab”, ungkapnya.

Lebih lanjut alumni HMI Jakarta Timur periode 2007/2008 itu mengatakan subtansi dari persoalan ini adanya ketersinggungan dari saudara kita yang beragama Katolik.

Menurut dia,  isi pidato Rizieq Shihab telah melukai atau menodai agam saudara kita yang berkeyakinan Katolik. Maka untuk penyelesainnya, Salman mengatakan diselesaikan melalui jalur hukum.

“Ke depannya kita serahan ke aparat penegak hukum, kita selesaikan melalui jalur hukum. Kami konsisten sampai ada titik temu tindakan dari pihak kepolisian. Kami akan kawal sampai persoalan ini benar-benar tersentuh secarah hukum”, ungkapnya.

Salman, juga menjelaskan bahwa isu ini sangat sensitif. Menurutnya, banyak orang yang ingin berkepentingan dan mau memanfaatkan momentum ini.

“Saya sampaikan apabila ada orang yang ingin mengiring kasus ini ke salah satu perkara agama atau politik, kami pastikan itu bukan bagian dari kami, ini murni mengawal hukumnya. Karena ini sangat sensitif, murni yang kami permasalahakan adalah perbuatan hukum yang dilakukan Rizieq Shihab”, tutup Salman. (Ervan Tou/VoN)

http://voxntt.com/2017/01/04/mantan-aktivis-hmi-jadi-pengacara-pmkri-dalam-kasus-rizieq-shihab /