Ini Alasan Umat Islam di Batam Menolak FPI dan Rizieq

1209589
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Kabar rencana pengukuhan/penobatan Rizieq Syihab sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia mulai beredar luas di kalangan masyarakat yang ditandai dengan peredaran pemberitaan di berbagai media online, Medsos yang disertai formulir pernyataan dukungan tertanggal 4 Januari 2017 perihal pengangkatan Rizieq sebagai imam besar umat Islam Indonesia.

(baca: Dahysat! Batam Juga Menolak FPI Dan Rizieq Shihab)

Kondisi tersebut memunculkan keresahan kalangan Umat Islam, mengingat pengukuhan yang direncanakan merupakan gerakan politik Ideologis dari kelompok tertentu berpaham Salafi dan Wahabi yang bertujuan mengganti Ideologi Pancasila menjadi Khilafah Islamiyah.

Bahkan surat dukungan terkesan sengaja disebarkan secara massal kepada seluruh umat Islam melalui Medsos seolah – olah mengharuskan umat Islam untuk mendukung Rizieq Shihab sebagai imam besar Umat Islam Indonesia tanpa penjelasan, dasar yang jelas serta tanpa mengindahkan keberadaan Ormas Islam terbesar di Indonesia, MUI, NU dan Muhammadiyah.

(baca: Sukurin! Pesantren NU Tolak Keras Rizieq Jadi Imam Besar Umat Islam)
Dengan demikian, kami seluruh Umat Islam yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Batam, menyatakan sikap sebagai berikut :

1.Menolak Paham Salafi, Wahabi dan Paham Radikalisme lainnya berkembang di Indonesia.
2.Menolak segala bentuk klaim pengukuhan Imam Besar Umat Islam Indonesia yang disematkan kepada Rizieq Shihab, karena Ybs tidak layak dari sisi keilmuan agama, track record, serta akhlakul karimah.
3. Menolak Formulir dukungan pengangkatan Rizieq Shihab sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia untuk beredar di Kota Batam.
4. Mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak – pihak yang mengganggu kenyamanan dan kedamaian serta kondusifitas di Indonesia, khususnya wilayah Kota Batam.
5.Meminta DPRD Kota Batam untuk menyampaikan pernyataan sikap Aliansi Umat Islam Batam kepada pemerintah pusat.

Batam, 12 Januari 2017

kordum  Nur Haryanto S.Pd.I
Korlap Masruri, SY SE