Isu Maraknya gerakan penyebaran paham fundamentalis ke berbagai perguruan tinggi di Tanah Air, turut mendapat tanggapan dari alumni. Termasuk alumni IPB yang meminta almamaternya tetap menjaga fitrahnya sebagai institusi pendidikan.
Salah seorang alumni IPB yang juga dikenal sebagai aktivis lingkungan hidup, Emmy Hafid mengungkapkan, IPB merupakan institusi pendidikan yang harus bersih dari kegiatan dan paham fundamentalis.
Baca:
- Yudi Latif Menulis tentang “Pendidikan Kewargaan”
- Mengapa Menolak “Move On” dari Ahok-Djarot
- Banser NU: “The Last Samurai” Indonesia
“Rektor dan jajarannya harus bertindak sesuai aturan dan mengembalikan IPB kepada fitrahnya, kepada mandatnya,” ujar Emmy kepada alumniipb.org, Rabu (3/5).
Menurut Emmy, IPB telah mengatur tata tertib kehidupan kampus kepada mahasiswanya berdasarkan Peraturan Rektor IPB Nomor 13/13/KM/2015 yang melarang penyebarluasan ideologi bertentangan dengan ideologi negara di lingkungan kampus.
Kecuali untuk aktivitas ilmiah, seperti diskusi ideologi, yang sudah memperoleh restu pihak Rektorat IPB.
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2013 tentang Statuta IPB pasal 3 ayat (3) juga menyebutkan, IPB mempunyai mandat menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi dalam rumpun ilmu pertanian dan ilmu-ilmu yang mendukung berkembangnya pertanian dalam arti luas untuk pembangunan pertanian Indonesia dengan kompetensi utama pertanian tropika.
Diketahui, beberapa waktu lalu sempat beredar video yang mendokumentasikan ikrar negara Islam oleh lintas mahasiswa perguruan tinggi. Pada video tersebut, terungkap bahwa ikrar dilakukan di kampus IPB dalam kegiatan yang digelar Lembaga Dakwah Kampus (LDK).
(alumniipborg/gerpol)