Anies Ngomong Tanah Negara Dijadikan Mal, Ternyata Plaza Senayan Milik Cendana di Atas Tanah Negara

1069589
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Anies-Sandi bersama Titiek Soeharto.

Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sempat menyatakan adanya tanah milik negara yang dijadikan mal tetapi tidak jadi pembicaraan khalayak.

Hal tersebut diungkapkan Anies karena dirinya merasa heran program DP rumah nol rupiah yang merupakan idenya bersama Sandiaga Uno banyak dikritik.

Namun, saat dikonfirmasi kembali, Anies tidak menjelaskan di mana tanah negara yang dia sebut dijadikan mal tersebut.

“Nanti kami diskusikan, tidak bisa saya jelaskan sekarang,” ujar Anies, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2017).

Tanah Negara Dijadikan Mal oleh Keluarga Cendana yang Kini Dukung Anies

Setelah dilacak tanah negara yang dijadikan Mal adalah tanah Setneg di Senayan yang dijadikan Mal Plaza Senayan yang dikuasai oleh Keluarga Cendana.

(Baca: Terungkap! Ternyata Anies dan Cendana memang “Teman Lama”)

Keluarga Cendana yang menguasai Plaza Senayan adalah Titiek Soeharto yang baru-baru ini memberikan dukungan untuk Anies Sandi. (Baca: Anies Bersyukur Didukung Keluarga Cendana)

Tanah Plaza Senayan adalah milik negara atasnama   Setneg lewat Badan Pengelola GBK yang pernah bersengketa dengan PT Senayan Trikarya Sempana, yang dikuasai keluarga Cendana dalam hal ini Titiek Soeharto.

Siti Hediati (Titiek) Soeharto (d/h Titiek Prabowo), selaku pimpinan PT Aditya Wirabakti yang merupakan salah satu pemegang saham Plaza Senayan

PT Aditya Wirabakti merupakan salah satu dari tiga pihak yang membentuk joint venture untuk melakukan pembangunan Plaza Senayan di kawasan Gelora Bung Karno (dulu Gelora Senayan).

Setelah adanya MoU “Joint Venture Agreement” yang dibuat sekitar 1989, kemudian disepakati dibentuk dua perusahaan yaitu PT Senayan Trikarya Sempana dan PT Trikarya Graha yang sahamnya 70 persen dimiliki oleh perusahaan Jepang Kajima, 20 persen oleh PT Aditya Wirabakti dan 10 persen oleh Badan Pengelola Gelora Senayan (BPGS).

Pada tahun 2000, kedua perusahaan itu dimerger menjadi satu perusahaan dengan alasan efisiensi dan komposisi pemilik saham tetap sama.

PT Aditya sendiri pada awalnya menginvestasikan dana sedikitnya tujuh juta dolar AS untuk pembangunan Plaza Senayan. (cek gatra.com: Kasus Senayan, Penjelasan Titiek Soeharto Kurang Memuaskan)

Ahok Pernah Protes Soal Tanah Senayan

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjabat sebagai wakil gubenur pernah protes soal status tanah Senayan (09/09/2014). Saat itu Ahok  tak setuju keputusan Badan Pertanahan Negara (BPN) yang menyerahkan tanah di kawasan Senayan termasuk Taman Ria kepada Sekertariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI).

Pria yang kerap disapa Ahok ini mengaku banyak tahu mengenai aset-aset negara karena sebelumnya ia pernah duduk di kursi Komisi II DPR RI.

“Itu ga lucu dong ada tanah dipegang oleh Setneg. Masa Setneg urusin tanah?” ujar Ahok kepada media usai menghadiri rapat Tim Pertimbangan Urusan Tanah (TPUT) bersama Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

(Baca: 10 Alasan untuk Tidak Memilih Anies-Sandi)

Keseluruhan tanah milik Setneg di kawasan Senayan memiliki luas 2.664.210 m2. Luas itu mencakup Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Asia Afrika dan Jalan Gerbang Pemuda.

Beberapa pusat perbelanjaan dan hotel di sekitar kawasan Senayan berdiri di atas tanah milik Setneg. Diantaranya adalah Hotel Mulia, Hotel Atlet Century, Plaza Senayan, ITC Senayan, Senayan City, dan FX Senayan.

Ahok mengungkapkan ketidaksepakatannya ihwal tanah itu kepada Jokowi. Ia berpandangan kepemilikan tanah tersebut lebih baik diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dengan begitu, diharapkan nantinya Pemprov DKI dapat mencabut izin-izin yang tidak sesuai.

(Baca: Terbongkar, Pendukung Anies-Sandi Sebarkan Fitnah Kejam yang Pilih Ahok Jenazahnya Tidak Diurus)

Jadi, kalau saat ini Anies teriak-teriak soal tanah negara yang dijadikan Mal berarti ia sedang menyinggung Titiek Soeharto yang menguasai tanah negara melalui Plaza Senayan.

Kalau Anies mau mendirikan rumah tanah tanpa DP, maka harusnya ia merobohkan Plaza Senayan milih Titiek Soeharto itu.

(Kompas/Gatra/CNN Indonesia/Gerpol)