PT Bank Tabungan Negara? (Persero) Tbk tidak tertarik bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk program pembiayaan rumah dengan uang muka atau down payment (DP) nol persen.
Direktur Konsumer BTN Handayani mengatakan, belum ada aturan Bank Indonesia (BI) yang membolehkan uang muka nol persen untuk kredit properti.
“Ah sebenarnya kalau DP nol persen itu kan tidak ada di perbankan. Karena kita ingin fasilitas yang kita berikan ini, debitur memiliki ownership untuk memiliki kewajiban untuk menyelesaikannya,” kata Handayani di Sleman, Yogyakarta, Sabtu 22 April 2017.
Handayani menjelaskan, dalam regulasi yang dikeluarkan oleh BI tertuang rasio Loan to Value (LTV) untuk kredit properti maksimal sebesar 95 persen. Sehingga tetap harus ada uang muka lima persen dari harga properti tersebut dan tidak memungkinkan uang muka nol persen.
Baca:
- Kasian, Lippo Bantah Dukung Anies Soal DP 0 Persen, Anies-Sandi Gigit Jari
- Grup Lippo Bantah Anies Baswedan Soal Naik Heli dan DP 0
“Kalau di aturan BI OJK kan atur LTV 95 persen maksimal. Tetap ada lima persen. Kecuali yang subsidi kita berikan satu persen uang muka,” ucap dia.
Ia mengakui, sampai saat ini pihak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI versi hitung cepat belum ada yang menawarkan kerja sama dengan BTN mengenai program tersebut. Namun, jika diajak kerja sama, perseroan tidak akan tertarik.
“Kalau diajak, tentu kita harus mematuhi ketentuan regulator BI dan OJK. Karena mereka kan tetap dengan peraturan LTV maksimal 95 persen. Jadi kita memang kita sebagai bank harus mengikuti ketentuan itu,” pungkas Handayani seraya menggelengkan kepala.
(metrotvnews/gerpol)