Artis Dangdut Pendukung Anies Ini Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

500096
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Anies Raja Telat

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap penyidik Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia diduga kedapatan mengonsumsi narkoba di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat 24 Maret 2017 malam.

“Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (25/3/2017).

Suhermanto menambahkan, Ridho Rhoma saat ini tengah diinterogasi pihaknya terkait kasus tersebut. Termasuk mendalami asal barang bukti yang didapat Ridho.

(baca: Ini Bukti Anies Terima Suap dari Makelar Proyek Saat Jadi Mendikbud)

“Masih kami dalami lagi terkait jaringan dan dapat darimana barang (narkoba) itu,” ucap dia.

Meski demikian, Suhermanto enggan menyebut kronologis penangkapan putra pedangdut kondang, Rhoma Rhoma itu.

“Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan disana,” kata Suhermanto.

Ridho Roma merupakan putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama yang belum lama ini mendeklarasikan dukungannya dalam Pilkada DKI kepada pasangan calon nomor urut tiga Anies-Sandi (baca: Terbongkar! Rhoma Irama Dukung Anies-Sandi Hasil Lobi Aksa Mahmud Ipar JK). Polisi mengatakan ia telah menggunakan sabu ini selama dua tahun terakhir. Polisi juga mengatakan berdasarkan penyidikan sementara Ridho Roma hanya sebagai pemakai saja bukan pengedar.

(liputan6/gerpol)