Awas! Kata Ahok Ada yang Tidak Setuju Makam Mbah Priok Jadi Cagar Budaya

499132
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Habib Sting

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, dirinya pernah ditemui salah satu mantan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat Ahok hendak menjadikan Makam Mbah Priok sebagai sebuah cagar budaya.

Dalam pertemuan itu, mantan pejabat yang tak disebutkan namanya itu meminta Ahok untuk tidak menjadikan Makam Mbah Priok sebagai cagar budaya. Pejabat itu, kata Ahok, mengatakan bahwa hal itu akan merugikan Ahok bila nanti masih tetap menjadi Gubernur DKI.

Baca:

Ahok saat ini mengikuti Pilkada DKI sebagai calon gubernur DKI. Ahok berpikir omongan orang itu tak masuk akal karena itu ia menolak saran itu.

“Dia tegur saya. Katanya ini akan buat saya rugi. Saya bilang terserah. Berarti ada di lingkungan Pemda DKI yang tidak suka ini jadi kawasan cagar budaya,” kata Ahok saat mendatangangi Makam Mbah Priok, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2017).

Ahok menduga ada pihak-pihak yang berniat memanfaatkan lahan Mbah Priok untuk maksud tidak baik. Soalnya, lahan Makam Mbah Priok berada di kawasan industri yang memiliki nilai tanah yang sangat mahal.

Ahok mengatakan, hal itu juga yang menjadi alasan mengapa dia kesal saat mengetahui ada kesalahan dalam SK Gubernur DKI Jakarta tentang penetapan Makam Mbah Priok sebagai cagar budaya. Saat hendak membacakan SK, Ahok kesal menemukan adanya kesalahan redaksional dalam SK itu.

Harusnya kalimat dalam SK itu adalah “dilindungi sebagai cagar budaya”. Namun dalam SK yang hendak dibaca Ahok tertulis “diduga sebagai cagar budaya”.

“Maka saya begitu marah membaca kata “diduga”. Kalau diduga semuanya kan mengharapkan paling-paling Ahok nggak jadi gubernur lagi, ini akan diubah. Mohon maaf, bisa saja kata “dugaan” Ahok itu salah. Jadi mereka bikin dugaan yang baru,” ujar Ahok.

Kendala penetapan cagar budaya untuk makam itu juga sempat terjadi saat Ahok hendak mengadakan rapat pimpinan untuk membahas penetapan SK tersebut. Para pimpinan di Pemprov DKI, lanjut Ahok, enggan untuk membahas hal itu.

“Saya minta rapat dengan pimpinan, mereka takut, nggak mau bahas. Ya sudah, saya mau bahas, akhirnya dibahas,” kata Ahok.

Pemprov DKI menetapkan SK Gubernur DKI terkait cagar budaya Mbah Priok pada 3 Maret 2017.

(kompascom/gerpol)