Bachtiar Nasir: Nilep Donasi Aksi Itu Wajar

1497543
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Jakarta – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir, hari ini diperiksa Bareskrim Mabes Polri.

Bachtiar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pidana pencucian uang. Dia datang didampingi kuasa hukum ke Bareskrim Polri, sekitar pukul 10.00 WIB.

(baca: Terbongkar, Kata Polisi Petinggi GNPF-MUI Korupsi Dana Umat)

Sebelum menemui penyidik, Bachtiar Nasir menjelaskan perihal dugaan pengalihan aset yayasan kepada perorangan. Menurutnya, pengalihan aset itu wajar karena uang itu digunakan membiayai aksi 411 dan 212 tahun lalu.

Bachtiar mengatakan GNPF-MUI meminjam rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua untuk menampung donasi dari masyarakat yang mendukung aksi 411 dan 212.

(baca: Terbongkar! Bachtiar Nasir Diperiksa Polisi Terlibat Pencucian Uang)

“Namanya kita mau ada acara, mau ada unjuk rasa, kemudian umat tahu. Anda tahu kan orang Indonesia ingin bersedekah. Pokoknya ya kepentingan mereka ke akhirat aja kan. Dan ini juga bela Islam. Jadi frame-nya jangan dilihat semata-mata sisi keuangannya aja. Ini ada umat Islam sangat ingin membela agama, diperintahkan dalam Al Quran untuk perintah bersedekah yang orientasinya keakhiratan,” kata Bachtiar, Jumat (10/2/2017).

(kbr/gerpol)