Bawaslu Dalami Laporan Politik Uang Anies Sandi

1095305
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Bawaslu masih mendalami program dana bergulir Rp3 miliar tiap RW yang diusung oleh calon Gubernur DKI Jakarta Anie Baswedan-Sandiaga Uno. Jika program ini termasuk dalam visi misi paslon nomor urut 3 maka tak dianggap sebagai pelanggaran.

Tim Advokasi Jakarta Bersih (TAJI) melaporkan Calon Gubernur DKI Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terkait rencana program dana bergulir Rp 1 miliar untuk tiap RW yang diadopsi dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

TAJI menilai Anies telah melakukan ‘money politic’ dengan mengatakan program tersebut justru akan ditambah hingga Rp 3 miliar saat menghadiri acara deklarasi, di Utan Kayu Utara, Jakarta Timur, Selasa (7/3/2017) lalu.

“Ini jelas arahnya politik uang,” kata perwakilan TAJI Surya Tjandra saat ditemui di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jalan Danau Agung III, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (9/3/2017).

Baca Juga:

(metronews/gerpol)