Majelis Rendah Belanda (DPR Belanda) meminta Menteri Luar Negeri Bert Koenders untuk mengajukan permohonan kepada Indonesia untuk membebaskan gubernur yang dihukum di Jakarta karena tuduhan penistaan Agama.
Pengurus Christen Unie-Lower Joël Voordewind telah mengambil inisiatif ini. Panggilannya didukung oleh sebagian besar fraksi: Beberapa di antaranya Partai Demokrat Kristen Belanda (Christen-Democratisch Appèl/CDA), Partai Rakyat untuk Kebebasan Demokrasi (Volkspartij voor Vrijheid en Democratie/VVD), Partai untuk Kebebasan (Partij voor de Veijheid/PVV), dan Partai Sosialis (Socialistische Partij/SP)
Baca:
- LBH Jakarta: Pasal Penodaan Agama Ancaman Bagi Minoritas dan Demokrasi
- Badan HAM PBB Mengimbau Indonesia Meninjau Hukum Penistaan Agama
Koordinator Majelis Rendah juga bersikeras di Brussels, bahwa kekhawatiran politisasi Ahok tersebut untuk diungkapkan atas nama Uni Eropa.
Gubernur Ahok dijatuhi hukuman dua tahun di sebuah sel pada hari Selasa. Hukuman itu lebih tinggi dari perkiraan. Kasus tersebut dipandang sebagai ujian toleransi beragama di negara dengan mayoritas masyarakat menganut Agama Islam.
Ahok, nama aslinya adalah Basuki Tjahaja Purnama, dituduh menghina Quran ketika mendekati masa kampanye Pilkada di ibukota Indonesia, Jakarta.
Ahok dilaporkan dan didemo massa dalam tajuk “Bela Islam” dan dilakukan berseri di masa kampanye Pilkada DKI.
Ahok telah menjelaskan kepada hakim secara emosional bahwa kritiknya tidak berfokus pada Alquran, namun pada politisi yang mencoba menggunakan kitab suci Islam.
Ahok, keturunan Tionghoa, baru-baru ini kalah dalam pemilihan kandidat oposisi Islam Anies Baswedan.
“Kecaman ini tampaknya telah mengubah situasi di Indonesia, di mana Islam radikal memperoleh kebebasan beragama dan toleransi dibanding kelompok minoritas,” kata Kamerlid Voordewind.
“Itu adalah kabar buruk untuk kebebasan, antara lain, terutama kelompok minoritas Kristen di negara Muslim terbesar di dunia.”
Voordewind menganggap hal ini penting, karena Belanda dan Eropa juga menghadapi kelompok yang sama. Dunia sedang dalam kondisi rentan atas isu toleransi, dan Ahok harus dibebaskan.
(rdnl/gerpol)