Benarkah Fadli Zon Dalang Aksi 212 Jilid II?

998599
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Aksi 212 Jilid II akan digelar hari ini, Selasa 21 Februari 2017. Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin sudah melarang umat Islam ikut aksi ini. Kiai Ma’ruf sebut aksi ini sangat politis.

Namun FUI yang menyelenggarakan aksi ini yang tidak bisa dipisahkan dari FPI dan GNPF, tetap ngotot aksi dilaksanankan. Bahkan mereka bertemu dengan Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI untuk memperoleh dukungan politik. Menurut sumber, sebenarnya Fadli Zon lah yang menjadi dalang aksi ini. Karena aksi ini bertujuan memakzulkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Gubernur DKI dan mengalahkan Ahok dalam Pilgub DKI, di mana Fadli Zon dan Gerindra adalah lawan Ahok selama ini.

Baca Juga:

Berikut isi pertemuan rombongan FUI dengan Fadli Zon yang disebut-sebut sebagai dalang aksi ini.

Hari Senin tanggal 20 Pebruari 2017 pukul 13.45 Wib, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI Gd. Nusantara III Lt 3 Tanah Abang Jakarta Pusat, berlangsung pertemuan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon  dengan rombongan FUI yang dipimpin oleh Sekjen FUI Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath.

Maksud dan tujuan pertemuan tersebut adalah mengadukan masalah pengaktifan kembali Gubernur DKI Jakarta yang berstatus terdakwa penistaan agama, masalah kriminalisasi ulama serta penangkapan mahasiswa.

Adapun para ulama dan advokasi yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain :

  1. KH Ali Korror
  2. KH Fadholi Moh R
  3. KH Jakfar S
  4. Supriyono
  5. Ust Abu Jibril (Amir Majelis Mujahidin)
  6. Junaidi (Pengawal Majelis Mujahidin)
  7. Supriyono (Komandan Laskar Mujahidin)
  8. Agus Sudarmaji (Ketum AW 6)
  9. Abul Hidayat
  10. R Setiawan (Mina)
  11. Nur Ikhwan Adi (Mina)
  12. M Jubaidi
  13. Buya M Irmansyah (Ketua SI)
  14. Ust M Al Khaththath alias Gatot Saptono (Sekjen FUI)
  15. KH Abah Radol Bahar
  16. Sukmawijaya ( Ketum Persis Bogor)
  17. Maman (API Johar)
  18. Zulfikar Ramli (Advokat)
  19. Ibnu Baskoro (Masjid Darussalam)
  20. Denny Latif (Advokasi GNPF MUI)
  21. Zaid MB (Al Irsyad).
    (masih bertambah)

Setelah Pimpinan DPR RI Fadli Zon memasuki Ruang Rapat, pukul 13.47 Wib Ust. Muhammad Al Khaththath (Sekjen FUI) memulai memperkenalkan masing-masing peserta kepada Pimpinan DPR RI. Peserta antara lain berasal dari Medan, Madura, Jamaah Hizbullah Cileungsi, Kota Bogor, Bali (Advokasi Munarman/ Zulfikar Ramli), Sumbar, dan Jakarta.

Yang disampaikan, adalah masalah terdakwa penistaan agama yang harusnya dinon-aktifkan sebagaimana Ratu Atut dulu langsung dinon aktifkan. Karena Ahok ini terus dan terus melecehkan agama. Tidak bisa menjaga mulutnya. Terakhir dia ngomong akan membuat Wi-fi dengan alamat Al Maidah 51 dan password Kafir. Ini merupakan suatu penistaan terhadap agama.

Yang kedua, adalah tindakan Polri terhadap Rizieq dan Munarman, Insya Allah masalah kriminalisasi ulama ini akan dijelaskan lebih lanjut. Termasuk masalah penangkapan mahasiswa.

Usyamah Hisyam, akan permisi akan “kulo nuwun” untuk acara besok, termasuk masalah pencopotan Gubernur. Khawatir kalau masalah-masalah ini tidak segera diurai akan menjadi ledakan besar bagi bangsa ini.
(Dilanjutkan Doa)

Usamah Hisyam :

Menyampaikan “kulo nuwun” kepada Mas Fadli. Aksi ke aksi ini sudah yg kelima, namun tidak ada respon. Hasilnya adalah kriminalisasi terhadap ulama. Sasarannya bukan lagi lembaga pemerintah, sehingga kami memutuskan datang ke rumah rakyat, dengan spirit 212 Desember yang lalu. Kenapa kami datang ke rumah rakyat ini, karena hanya tinggal anggota dewan ini harapan kami. Kami mengharapkan diterima, tidak lagi pintu tergembok yg gemboknya dikuasai oleh aparat keamanan dewan, bukan aparat keamanan di luar dewan.

Masalah yang disampaikan antara lain pencopotan gubernur Basuki TP, meminta DPR untuk menggunakan hak menyatakan pendapat bukan cuma hak bertanya, karena saat ini pun Presiden sudah melanggar UU. Sudah banyak yurisprudensi terhadap gubernur-gubernur yang lain yang menyandang status terdakwa langsung diberhentikan. Apalagi MA tdk mau memberikan fatwa untuk masalah ini.

Hasilnya ini adalah kriminalisasi terhadap ulama. Siapa yang memerangi umat Islam, akan kami perangi juga. Minta kepada pak Fadli untuk menerima aspirasi ini. Jangan sampai karena satu orang, negara ini dikorbankan. Tapi bapak presiden, Usyamah Hisyam yang ketika di Baitullah memimpin doa agar bapak presiden amanah terhadap ummat, dalam memimpin ummat…tapi mana buktinya?

Kapitra (Advokasi GNPF MUI) :

Assalamualaikum, Saya datang kesini Untuk menyampaikan pesan dari Riziq Sihab Untuk Itu kedamaian ini adalah hidup kita juga negeri ini punya kita, pemimpin kita saat ini adalah kebanyakan orang Islam, bahwa kita hari ini maupun besok bukan menyampaikan aspirasi adapun kita memberikan Hukum dalam Kasus Ini.

Hari ini DPR Harus kita bangunkan untuk membela Ulama maupun selesaikan Masalah Penistaan Agama. Proses politik di negara ini adalah hukum bukan lewat rakyat namun lewat pemerintah maupun Penegak Hukum.

Bahwa Ahok Basuki Thahya Purnama ini dapat memecah belahkan negara bahkan dia mampu menduduki negara ini. Untuk Itu Saya akan serahkan kepada DPR Untuk memberhentikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Jika Bapak/Ibu tidak mengubris Dimana nurani bapak bapak Dan ibu ibu jika tidak ada Gerakan akan ada ledakan ledakan dimana jika kita trus di Kriminalisasi Ulama. Kita harus menuntut DPR RI Ini mengeluarkan surat berdasarkan UU Yang tuan-tuan buat Di Gedung ini.

(gerpol)