Ki Gendeng Pamungkas diciduk Polisi karena tindakan SARA, dia mengenakan baju dengan konten SARA mirip seperti yang dipakai oleh tim Anies Sandi berikut ini (Baca: Sandi Berkicau tentang Persatuan Jakarta, tapi Kirim Foto Bersama Pendukungnya yang Rasis)
Berikut ini laporan penangkapan Gendeng pamungkas:
Selamat Malam Bapak.
Ijin melaporkan, tim gabungan Ditreskrimsus PMJ telah melakukan penangkapan pada sekira pukul 23.00 WIB, terhadap:
1. Identitas Tersangka:
KI GENDENG PAMUNGKAS, Laki-laki, TTL: Surabaya/10 Oktober 1947, Islam, alamat: sesuai lokasi penangkapan.
2. Lokasi Penangkapan:
Jalan Tanah Merdeka Perumahan Bogor Baru Blok D IV No. 45 RT 07 RW 01 Kel. Tegal Lega Kec. Bogor Tengah Kota Bogor, Jawa Barat.
3. Dugaan Pasal:
Pasal 4 huruf b Jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun and 2008 ttg Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
Tindak Pidana Perbuatan Diskriminatif Ras dan Etnis dengan melakukan perbuatan menunjukkan kebencian dan/atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis.
4. Barang Bukti yg disita:
A. 1 (satu) unit HP Samsung yg digunakan utk merekam dan menyimpan video;
B. Jacket jeans bertuliskan Fight Against Cina;
C. 67 (enam puluh tujuh) lembar baju kaos bertuliskan anti cina;
D. 1 (satu) buah bangku warna coklat muda yg digunakan utk duduk dlm video;
E. 1 (satu) topi front pribumi warna hitam yg digunakan dlm video;
F. 4 (empat) pisau sangkur;
G. 2 (dua) buah airsoft gun;
H. DVR (recorder) CCTV;
I. 1 (satu) unit CPU;
J. Berbagai sticker dan badge bertuliskan anticina;
K. Data identitas diri (KTP, KK, Surat Kenal Lahir).
Selanjutnya tersangka dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya utk diambil keterangan beserta barang bukti yg disita.
Demikian dilaporkan untuk menjadi periksa. Terima kasih.
(gerpol)