Jakarta- Juru bicara tim pemenangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Imelda Sari menolak mengomentari penyelidikan Bareskrim Polri terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010-2011.
(baca: Astagfirullah, Sylviana Murni Cawagub AHY Terlibat Korupsi Masjid)
“Kami tidak mau mengomentari kasus yang masih dalam proses penyelidikan,” kata Imelda saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (11/1).
Imelda juga mengaku belum mengetahui penyelidikan kasus tersebut. Menurut dia, kasus itu tak ada kaitannya dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu.
“Tidak ada urusannya dengan kami. Silakan tanya pihak kepolisian yang sedang melakukan penyelidikan. Kami tidak mau berkomentar,” kata Imelda.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penyelidikan atas dugaan tindak pidana perbuatan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
“Ya benar (sedang diselidiki),” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Erwanto Kurniadi.
Bareskrim akan memeriksa fisik bangunan Masjid AL Fauz sebagai bagian dari penyelidikan. Sebelumnya, Bareskrim telah memanggil Sekda DKI Jakarta Saefullah untuk diperiksa terkait dengan kasus ini.
Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dibangun pada tahun anggaran 2010 dan 2011 atau di pengujung masa jabatan Sylviana Murni sebagai Wali Kota Jakarta Pusat periode 2008-2010.
Saat ini, Sylviana Murni maju sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono. Pasangan ini bersaing dengan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
sumber: cnnindonesia.com