Daftar Koruptor yang Selamat dari Demo FPI dan Fatwa GNPF MUI

1495628
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Pernahkah Anda mendengar koruptor meminta maaf pada masyarakat dan umatnya? Tidak..!! Yang ada mereka akan merasa benar dengan bersembunyi dibalik penampilan kesalehan Mereka.

Patrialis Akbar : Demi Allah saya sudah dizholimi,..ujar Patrialis Akbar hakim MK orang titipan SBY, akhirnya ngaku khilaf.

Luthfi Hasan Ishaq: Saya tidak bersalah, kami akan banding ke MA ujar Partainya kemudian banding ke MA tapi diperberat hukumannya menjadi 18 Tahun

Akil Muchtar: Saya dijebak !, tapi ketok palu hakim menghukumnya seumur hidup

Surya Darma Ali: Pengadaan Al Qur’an dalam pembelaannya tetap tidak merasa bersalah sampai ke MA, dan di ketok palu 10 Tahun Penjara
Surya Dharma Ali bilang Saya dizalimi. Bandingnya Ditolak, Hukumannya diperberat jadi 10 tahun penjara

Baca Juga:

Irjen Djoko Susilo: Saya tidak bersalah, kasus simulator SIM. Namun MA memutuskan 18 Tahun dan dijebloskan ke penjara

Rudi Rubiandini, Ratu Atut Chosiyah, Aulia Pohan, Muhammad Nazaruddin, Andi Malarangeng, Anas Urbaningrum, Sutan Batugana, DPR dan DPRD sudah sekitar 119 orang, Gubernur 17 orang, Bupati Walikota 50 orang dan banyak lagi dan pasti akan bertambah lagi.

Lagunya selalu sama, dizalimi, difitnah, dijebak, dikriminalisasi, saya tidak kenal, saya tidak pernah berhubungan, saya sedang diuji, saya tidak tahu apa apa, saya tidak berniat, saya khilaf, tiba tiba ada direkening saya tapi tetap dinyatakan bersalah setelah proses persidangan.

Dari sekian banyak koruptor yang ditangkap KPK, pernahkah mereka mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia secara terbuka ?, yang ada kebanyakan dari mereka menikmatinya, bagaikan artis dangdut koplo, ngga penting mukanya yang penting goyangnya, mereka manuver goyangannya menghindar dari jerat hukum KPK

Kak Emmmaaaaa,.rindu kaliii aku ini.

(nahimungkarnews/gerpol)