Wujudkan Jakarta Syariah untuk cita-cita besar NKRI Bersyariah. Rangkaian Kultwit dari @joxzin_jogja ini menerangkan dengan gamblang tentang haluan politik yang sudah dalam tahap Siaga.
Sudah beredar luas di medsos poster yg menggambarkan program 100 hari Cagub DKI Jakarta dari Anies-Sandi untuk Jakarta Bersyariah. Ditengah-tengah poster dimuat daftar Qanun Jinayat
Mulai Perda Wilayatul Hisbah, Perda Ikhtilath, Perda Khalwat, Perda Musahaqah, Perda Uqubat Cambuk, Perda Maisir, Perda Khamar Perda Zina. Dibagian bawah poster terpampang wajah para penggerak aksi 411 dan 212, ditambah dengan politikus pendukung Anies Sandi.
Pada saat yang bersamaan juga beredar akad kontrak tertanggal 7 Februari 2017. Akad kontrak antara Anies Sandi dg Al Khaththath FUI, M. Sidik dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dan Ismail Yusanto mewakili HTI. Perpecahan Meruncing Timses Anies Adukan Pendukungnya, Muncul Kontrak Syariah Baru Dengan Tandatangan Mirip Anies https://t.co/Vn0IyRWLeN
Dalam Akad kontrak dinyatakan Anies Sandi siap memimpin DKI Jakarta dg nilai2 Syariat Islam dan mendengar nasihat para Mufassir dan Ulama. Wacana Jakarta Bersyariah dan Perda Jinayat dalam pilkada bukan sesuatu yang baru.
Wacana Jakarta Bersyariah ini memperlihatkan munculnya arus gerakan untuk menegakan Daerah Bersyariah dan Perda Syariah. Daerah Bersyariah dan Perda Syariah ini bagian dari strategi besar untuk mengganti NKRI Pancasila dengan NKRI-Bersyariah
Strategi ini pernah kami kupas ketika membedah tesis Rizieq FPI yang menginginkan terbentuknya NKRI Bersyariah https://t.co/vqNQwXvfkM
Sebelum mewujudkan NKRI Bersyariah, maka mereka mulai dengan menguasai dari pinggiran dengan menegakkan Daerah Bersyariah. Daerah Bersyariah dimulai dengan produksi Perda Syariah atau Perda Jinayat. Upaya menegakan Perda Syariah semakin terbuka pada era reformasi Tercatat dari tahun 1998 sudah muncul lebih dari 443 Perda Syariah.
Bagaimana strategi kaum Khilafah dan gerakan trans nasional utk mewujudkan Daerah Bersyariah dan Perda Syariah? Daerah Bersyariah dan Perda Syariah pintu pembukanya adlh momen pilkada Di era reformasi, pilkada sangat bebas dan terbuka.
Dalam kompetisi terbuka, para politisi dan partai berubah wataknya jd elektoralis – pragmatis yg berorientasi utk rebut suara sebanyak-banyaknya. Pragmatisme ini terlihat dari cara kandidat untuk merebut suara pemilih dengan mengidentifikasi diri dengan pemilih.
Jika pemilih mayoritas muslim maka calon berlomba-lomba menggunakan simbol Islam, spt memakai pakaian koko dan peci. Selain itu, calon juga akan mendekati kelompok2 pemilih termasuk ormas Islam untuk mendapatkan dukungan. Para calon akan menjanjikan bantuan sosial maupun bantuan lainnya untuk menyenangkan pemilih Islam https://t.co/gdSdKpqan0
Watak pragmatis gayung bersambut dengan kelompok2 trans nasional, kaum Wahabi yg sedang memperjuangkan Syariah Islam. Disini kepentingan politikus pragmatis-oportunis bertemu dengan pendukung Khilafah dan pengekor Wahabi. Politikus pragmatis-oportunis dan pendukung Khilafah membuat akad politik yg berisi janji utk menerapkan Perda Jinayat/Perda Syariah. Demi mendulang suara, Politikus pragmatis-oportunis di depan teriak2 Pancasila tapi di belakang main mata dg para serigala bersorban.
Buat para politikus pragmatis- oportunis ini, Perda Syariah itu barang dagangan. Perda bisa dibeli pakai uang dan politikus tidak segan gunakan cara2 teror lawan2 mereka dengan politisasi SARA https://t.co/VQTjvC88TK
Dengan model transaksi spt ini, kaum pendukung Daerah Bersyariah menggunakan momen Pilkada untuk menukar dukungan dengan akad politik. Pendukung Daerah Bersyariah melakukan segala cara untuk mencapai tujuan politiknya.
Mulai dari mobilisasi wacana Gubernur Muslim, larangan men-sholatkan jenazah pendukung Gubernur Kafir, dan ancaman lainnya. Bahkan Masjid-masjid yang dikuasai Salafi Wahabi mengeluarkan edaran resmi untuk memobilisasi dukungan. Ini jelas langkah berbahaya Karena langkah pragmatis-oportunis ini akan membahayakan NKRI-Pancasila.
Tujuan akhir kaum Khilafah adalah mewujudkan NKRI Bersyariah https://t.co/x4ehsuwFv9.
Ketika calon yg mereka dukung menang dalam pilkada, maka kaum pengekor Wahabi akan menuntut timbal balik atas suara yang diberikan. Timbal baliknya berupa bansos, pendanaan acara2 pengajian kelompok Islam Trans-Nasional, dan pembuatan Perda Syariah.
Timbal baliknya berupa bansos, pendanaan acara2 pengajian kelompok Islam Trans-Nasional, dan pembuatan Perda Syariah. Apa akibatnya? Lihat saja akibat Perda Syariahnya yang sumir malah membuat banyak wanita tak bersalah yang ditangkap dan dihina sebagai pelacur.
Ratusan Peraturan Daerah Rugikan Posisi Perempuan https://t.co/fwRtBhpxFK
Ada juga di Kab. Bulukumba, SulSel yang dipropagandakan massif sebagai keberhasilan Syariah Islam menjadi hukum positif https://t.co/OZN7cDtJUz
Perda Syariah ala Serigala Bersorban akan memaksakan keseragaman paham sesuai versi mereka. Dan serigala bersorban mendiskriminasi, mengkafirkan siapapun yg berbeda pendapat, baik itu Muslim maupun non-Muslim. Dengan Perda Syariah, budaya dan tradisi mau dihapuskan diganti dengan budaya Wahabi.
Penghapusan budaya dan tradisi oleh Wahabi seperti kejadian yang terjadi di Sumatera Selatan https://t.co/Tg4XBvGcAZ
Ketika negara ingin menegakan hukum Pancasila maka para Wahabi dan politikus pragmatis-oportunis langsung melawan. Ini terlihat ketika Mendagri mencabut Perda2 bermasalah, pendukung Khilafah teriak semua https://t.co/t0xKbQcXen
Perda-perda Syariah itu jelas bermasalah dan bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila https://t.co/ThXaiCBbZW
Jadi para sederek sedoyo yg waras dan mencintai NKRI jangan mau jadi korban racun berbisa dari serigala bersorban ini. Sadarlah bahwa setelah nanti menguasai daerah2 dengan Perda Syariah, maka dijamin pasti mereka akan bilang Pancasila harus diganti saja.
Alasan kaum pemuja wahabi dan pemberontak khilafah karena daerah2 toh sudah menerapkan Perda Syariah. Jika itu terjadi maka lenyaplah NKRI – Pancasila dari muka bumi Indonesia dan digantikan NKRI Bersyariah.
Matur nuwun sederek sedoyo masyarakat twitterland FPI, FUI dan HTI ingin membangun NKRI Bersyariah? Hadapi dulu kami, anak kandung Pancasila
(joxzin_jogja/gerpol)