Dianggap Ancam Keutuhan NKRI, Sejumlah Ormas Desak Polisi Hentikan Rencana Konvoi HTI

2012
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
#BubarkanHTI

Sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) seperti GP Ansor Kota/Kabupaten Cirebon, Banser Kota/Kabupaten Cirebon, PC PMII Cirebon, serta IPNU dan IPPNU Kota Cirebon mendatangi Mapolres Cirobon Kota (Ciko), Senin (10/4). Bergerak dari berbagai titik, massa berkumpul di Mapolres Ciko sekitar pukul 10.00 dan langsung menyampaikan maksudnya.

Di Mapolres Ciko, massa menyampaikan penolakan terhadap rencana aksi konvoi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada hari Jumat (14/4). Selang beberapa lama perwakilan diterima masuk untuk beraudiensi dengan pihak Polres Ciko.

Setelah selesai, mereka bergerak menuju Mapolres Cirebon di Sumber. Sempat disangka demo, aparat Polres sempat membuat barikade. Bahkan sempat ada perdebatan.

Beberapa saat bernegosiasi, akhirnya puluhan massa diterima perwira Polres Cirebon. Mereka juga menyampaikan aspirasinya.

Baca:

Usai audiensi, Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Cirebon, H Ujang Busthomi didampingi Ketua PC GP Ansor Kota Cirebon, Ahmad Bana menyampaikan bahwa pihaknya menolak keras emua kegiatan yang dilakukan oleh kelompok HTI. Alasannya, HTI sudah terang-terangan menyampaikan niatnya untuk menggantikan bentuk negara Pancasila menjadi khilafah.

Menurutnya, berdasarkan informasi HTI berencana melakukan konvoi “kampanye” khilafah pada hari Jumat, 14 April 2017. Rutenya dari Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan finish di Majalengka.

Karena itu pihaknya melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Polres Ciko dan Polres Cirebon. Karena tujuannya mengampanyekan khilafah, pihaknya meminta agar polisi tidak mengizinkan rencana konvoi dan seluruh kegiatan HTI.

Ujang menegaskan, jika kegiatan HTI tetap berlangsung, maka GP Ansor dan Banser siap membendung dalam rangka menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dikatakan, kelompok HTI sudah jelas-jelas berseberangan dengan ideologi NKRI dan mengancam keutuhan bangsa. Karena itu alat negara, termasuk polisi berkewajiban menghentikannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak polisi belum memberikan komentar tentang tuntutan massa.

(cirebonpluscom/gerpol)