Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Magelang, Sugiharto mengatakan, penyusun soal uji coba Ujian Nasional (UN) tingkat SMP/MTs mengakui mencantumkan nama pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Anies-Sandi dalam soal Bahasa Indonesia.
Pengakuan itu ia peroleh saat meminta klarifikasi yang melibatkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, Kepala Sekolah dan guru-guru penulis soal Bahasa Indonesia, Jumat (17/3/2017) petang.
Meski demikian, sambung Sugiharto, penyusun mengaku tidak sengaja dan tidak berniat memasukkan unsur politik dalam soal uji coba UN yang diselenggarakan Senin, 6 Maret 2017, itu.
“Penyusun sudah kami minta keterangannya, dia mengakui memang menulis itu (Anies-Sandi) pada naskah soal, tetapi dia mengaku tidak terbersit, dan tidak ada niatan penyusun untuk mengaitkannya dengan unsur politik,” tutur Sugiharto, Jumat (17/3/2017) malam.
Baca:
- Terbongkar! Anies Politisasi Reklamasi, Berita di Kompas Minta Dihapus
- Hary Tanoe, Anies dan Investor Yahudi dari Israel dan FPI
- Aher Restui Istrinya Maju Cagub Jabar, Tanda PKS Pro Politik Warisan dan Kepemimpinan Perempuan
- Ini Dia 5 Kasus Sandiaga Uno, Tapi Aparat Hukum Enggan Mengusut, Ada Apa Ya?
Menurutnya, penyusun menyesal dan berjanji tidak akan melakukan hal yang sama. Ia juga menegaskan bahwa soal tersebut adalah soal uji coba atau persiapan menjelang UN tingkat SMP/Mts di Kota Magelang.
Sugiharto menjelaskan, naskah soal uji coba UN disusun oleh guru-guru MGMP se-Kota Magelang. Soal tersebut kemudian dikumpulkan kepada guru MGMP Bahasa Indonesia yang berkewajiban meneliti, mengoreksi, dan menelaah apakah memenuhi kaidah atau tidak.
“MGMP Bahasa Indonesia sudah meneliti, mengoreksi dan menelaah tapi tidak sampai melihat nama tokoh-tokohnya, setelah itu naskah langsung dicetak,” ulasnya.
Sugiharto menyatakan, ke depan, soal ujian yang dibuat sekolah harus melalui mekanisme yang ketat. Sebelum digandakan, soal harus dikoreksi, diteliti, ditelaah, dan disepakati oleh MGMP dan pengawas sekolah.
“Saya minta sebelum soal digandakan harus dikoreksi, diteliti dan ditelaah oleh pengawas sekolah,” tegasnya.
Pihaknya akan segera melaporkan hasil klarifikasi ini kepada Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Ketua DPRD Kota Magelang dan instansi terkait lainnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Magelang, Taufik Nurbakin, kembali menegaskan bahwa soal yang memuat nama Anies Baswedan dan Sandiaga Uno itu adalah soal uji coba dalam rangka persiapan UN tingkat SMP/MTs.
“Jadi soal yang mencantumkan nama Pak Anies dan pak Sandiaga Uno bukan soal untuk Ujian Nasional (UN) namun soal yang digunakan untuk uji coba UN SMP/Mts di Kota Magelang,” ucap Taufik.
Berita sebelumnya, siswa diminta untuk mencermati dua naskah yang masing-masing menceritakan riwayat hidup singkat Anies dan Sandi. Siswa kemudian diminta untuk mencari kalimat yang rancu, serta menyebutkan keistimewaan tokoh dalam naskah itu.
(kompas/gerpol)