Jakarta– Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, mengaku mengetahui hanya ada dua nama yang sedang diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri (Bareskrim Mabes Polri) terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
(baca: Astagfirullah, Sylviana, Cawagub AHY Terlibat Korupsi Masjid)
Kedua nama tersebut merupakan mantan anak buah calon Wakil Gubernur Sylviana Murni saat masih menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
“Saya hanya mengetahui ada dua orang yang sedang diperiksa, yakni Kabag Umum dan Kasubbag Rumah Tangga yang kala itu (saat proses pembangunan masjid, 2010) menjabat,” kata Mangara saat ditemui di kantornya, Rabu, 11 Januari 2017.
Kabag Umum tersebut, lanjutnya, kini sudah bertugas di Balai Kota DKI dan bertugas di bagian Badan Pengelolaan Aset Daerah, berinisial RS. Sementara Kasubbag Rumah Tangga Wali Kota Jakarta Pusat saat itu yaitu, BG, yang kini menjabat sebagai Asisten Ekonomi Pembangunan di Wali Kota Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, Mangara menjelaskan kalau Masjid Al Fauz dibangun tahun 2010 ketika Sylviana Murni menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Peletakkan batu pertama dilakukan pada awal bulan Juni 2010 dan pembangunannya sendiri usai pada akhir bulan Desember 2010.
Pada saat itu, Sylvi menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat hingga awal bulan November 2010. Kemudian, Saefullah dilantik mengganti Sylvi yang dipromosikan menjadi Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada 4 November tahun 2010.
Terkait dugaan korupsi itu sendiri, Mangara menegaskan bahwa pihaknya akan kooperatif membantu aparat berwenang. “Selama ini berada di koridor hukum yang tepat, tentu kami akan bekerja sama dan kooperatif,” katanya.
(baca: Cie…Ciee… Timses AHY Tutup Soal Korupsi Sylvi)
Terakhir, Mangara membenarkan kabar adanya penyidik yang melakukan pemeriksaan fisik terhadap Masjid Al Fauz terkait dugaan korupsi pembangunan masjid itu hari ini. “Saya mendengar bahwa teman-teman dari Bareskirm mau melihat fisik masjidnya,” kata Mangara.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan Masjid Al Fauz di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada tahun 2010 hingga 2011.
Untuk itu, jajaran penyidik kepolisian melakukan pengecekan fisik atas pembangunan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat itu pada Rabu, 11 Januari 2017. “Benar (dilakukan pengecekan fisik),” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Erwanto Kurniadi lewat pesan singkatnya.
viva.co.id