Pasangan calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tak bisa sepihak mengambil keputusan saat memimpin Ibu Kota. Semua keputusan strategis harus dikoordinasikan dengan partai pengusung.
Anies-Sandi terikat perjanjian dengan PKS dan Gerindra. Perjanjian itu disepakati sebelum Anies-Sandi resmi didaftarkan ke KPU DKI Jakarta sebagai pasangan calon.
Baca: Prabowo Halu dan Bikin Tim Transisi Anies-Sandi, Ahok dan Anies Bingung
“Ada kesepakatan bersama, termasuk dalam hal-hal strategis. Kami harapkan gubernur dan wakil gubernur berkonsultasi kepada partai-partai pengusung. Ada itu perjanjiannya,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 5 Mei 2017.
Fadli mengatakan, pihaknya memiliki kepercayaan kepada Anies dan Sandi. Namun, perjanjian bertuliskan tangan itu, tetap dibuat agar preseden buruk tidak terulang lagi.
“Kita ini tidak mau dibohongi lagi. Walaupun kita percaya pada sosok Anies, Sandi. Tetapi kita ingin betul-betul, kalau kerja (tujuannya) memperbaiki Jakarta,” katanya.
Perjanjian lain yang telah disepakati adalah agar Anies dan Sandi menjalankan tugasnya hingga masa bakti usai. Anies dan Sandi dilarang keras menjadi kutu loncat di tengah jalan.
Fadli mengungkapkan, perjanjian itu merupakan tulisan tangan dirinya yang ditandatangani petinggi PKS dan Gerindra. “Itu pakai tulisan tangan saya, 23 September, sebelum terpilih (jadi pasangan calon),” ujarnya.
(metronews/gerpol)