Fahmi Shahab, Sudah Malu, Ditambah Stres, Polisi Tolak Laporannya Soal Lagu Jiplakan

502631
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Laporan Fahmi Shahab atas dugaan menjiplak lagu yang melaporkan tim Ahok Djarot ditolak Polisi. Polda Metrojaya tidak mendapatkan esensi laporan dari Fahmi Shahab yang melaporkan lagu jiplakannya dijiplak lagi.

Baca: Lucunya Fahmi Shahab, Jiplak Lagu Latin, Eh Ngaku Dia yang Bikin

Fahmi Shabah, pencipta lagu Kopi Dangdut, menuding tim Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat melanggar hak cipta dengan mengubah lirik lagu ciptaannya.

Fahmi sempat mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk melapor, tapi ditolak. Awalnya, Fahmi hendak melaporkan tim sukses pasangan Ahok-Djarot.

“Jadi saya kemari untuk melaporkan atas pembajakan lagu saya, Kopi Dangdut, oleh timses nomor dua. Ini masalah tidak ada kaitan dengan pilkada,” ujar Fahmi di
Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).

Fahmi mulai menyadari, lagunya itu diduplikat sekitar tanggal 6 April, karena ia jarang menonton televisi.

Fahmi baru melihat suatu acara ada potongan lirik lagunya yang diubah. Ia lalu mencarinya di YouTube.

“Akhirnya saya selidiki, itu total lagunya diubah sama sekali. Jadi tidak setengah-setengah lagi, jadi full satu musik diubah-ubah sama dia. Ini urusan seni hak cipta, jadi tidak ada urusan ke sana ke mari,” tutur Fahmi.

Yohanes Simanjuntak, kuasa hukum Fahmi Shabah menilai, mengubah teks atau lirik adalah pelanggaran hak cipta, apalagi dilakukan tanpa persetujuan atau tanpa izin.

“Harusnya izin dong, setidaknya kalau orang Islam masuk rumah Assalamu’alaikum. Ini sama saja masuk rumah ngedobrak, gitu kan,” katanya.

“Secara tidak etis, ini persoalan etika saja sebenarnya dalam berpolitik, maupun melakukan suatu acara. Ini di depan publik kan sudah jelas yang dapat nilai komersil dari adanya seperti itu. Jadi kita ingin konsekuensi hukumnya,” papar Yohanes.

(wartakota/gerpol)