Pimpinan DPR Fahri Hamzah mengkritik cara Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang banyak menggunakan CSR dan dana kontribusi dalam membangun Jakarta. Salah satu proyek yang dibangun dengan dana kontribusi tambahan tersebut adalah simpang susun Semanggi.
Baca:
- PNS DKI Dipecat Karena Tidak Netral, Dukung Anies dan Jelek-Jelekin Pemerintah
- Keren! kata Sumarsono 206 Spanduk Tolak Jenazah Sudah Diturunkan dan Disita
- Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Syahrini Terkait Kasus Suap Pajak
Plt Gubernur DKI yang Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono (Soni) menjawab kritikan Fahri. Menurut dia kebijakan Ahok menggunakan dana CSR dan kontribusi tambahan untuk pembangunan tak ada yang salah.
Malahan Soni menganggap hal tersebut adalah hal yang bagus. Soni menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh Ahok yang banyak melibatkan perusahaan dan masyarakat sesuai dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah.
“Partisipasi itu boleh dari masyarakat biasa ataupun private sector. Strategi kita kan public private and people partnership, intinya demikian. Nah sementara di Indonesia ini, investasi swasta ini 70 persen yang 30 persen dari pemerintah. Dengan makin banyak swasta terlibat, itu lebih bagus,” kata Soni di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Terkait dana CSR, Soni mengatakan sah-sah saja Pemprov DKI menggunakan dana tersebut. Asalkan, dana tersebut akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Soal CSR dan lainnya itu cuma model saja, polanya saja. Soal akuntabilitas ke APBD itu cuma pencatatannya saja. Jadi sudah nggak apa-apa, selama itu akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dana CSR sendiri, lanjut Soni, tidak perlu dilaporkan terlebih dulu ke DPRD DKI. Karena, CSR bentuknya adalah sumbangan. Karena itu, Ahok bisa melaporkan soal penggunaan dana CSR di kemudian hari.
“Makanya setiap tahun seorang kepala daerah membuat laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) ke DPRD. Dilaporkan di situ lengkap sekali apa yang telah dibangun, dengan apa sumber dayanya. Kalau semua harus melalui proses, kemudian pertanggungjawaban DPRD, kita akan lambat membangunnya,” tutur Soni.
“Itu bisa dipertanggungjawabkan di depan, di belakang, karena APBD itu cash bases. Sedang ini (CSR) kan barang. Orang mau nyumbang masa harus izin dulu ke DPRD, kan nggak,” imbuhnya.
Soni juga menyinggung soal Jakarta yang menjadi daerah pertama di Indonesia yang mempelopori penggunaan CSR untuk pembangunan daerah. Karena itu, Jakarta harus bisa mempelopori akuntabilitas penggunaan dana yang lebih baik.
“Ini tanggung jawab moral ke daerah lain. Tapi kalau kritiknya lebih banyak CSR, ya nggak masalah, di mana salahnya. Padahal perkembangannya sangat dinamis dan cepat, harus respon,” tutur Soni.
“Kan pembangunan di Jakarta harus responsif, yang ini bentuk responnya. Masa orang mau bantu bangun nggak boleh,” pungkasnya.
(detikcom/gerpol)