FPI Gereduk Pengadilan Ahok dengan Massa Preman

1205037
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Massa FPI yang dikenal dengan kekerasan dan keterlibatan mereka secara politik dalam Pilkada DKI. Foto Anies Baswedan dan Sylviana Murni berama Rizieq Shihab

Sidang lanjutan pengadilan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa 3 Januari 2016 akan digeruduk massa bayaran preman FPI.

Menurut informasi, FPI akan mengerahkan massa bayaran dan kelompok-kelompok yang terkait jaringan terorisme dan makar. Kelompok-kelompok itu seperti pasukan dari orang-orang Ambon, Forum Syuhada Indonesia, dan AMJU yang terkait makar.

Dalam Pengadilan ini, dua gembong FPI akan menjadi saksi pelapor. Keduanya adalah Novel Bamukmin, habib palsu biang rusuh, Ketua FPI Jakarta dan Habib Muhsin Imam FPI untuk FPI Jakarta.

Berikut daftar massa bayaran FPI yang akan dikerahkan ke Pengadilan Ahok menurut informasi yang beredar:

a.  Massa FPI:  500 –  750 orang.

b.  Massa FSI:  50 orang.

c. GMJ (Gerakan Masyarakat Jakarta): 60 orang Pimpinan Hasanudin di Pondok Gede

d.  GPIP (Gerakan Pemuda Islam Pademangan): 30 orang Pimpinan Heru, Jakarta Utara

e.  Suara Islam Kebayoran, Jakarta Selatan: 30 orang.

f.  KAMMI:  40 orang.

g. Gema Keadilan (Bandung): 40 orang.

h.  GARIS (Bandung):  20 orang.

i.   FSI (Forum Syuhada Indonesia) Pimpinan Diko Menteng 58 Jakarta Pusat: 15 orang.

j.  Kelompok Ambon Islam Pimpinan Lesy Condet: 20 orang.

k. Taruna Muslim, Pimpinan Alfian Tanjung:  30 orang.

l.  Majelis Azzikra Arifin Ilham, Pimpinan Hadi Kurbih: 30 orang dan An-Nahl Pimpinan Edo:  80 orang

m. AMJU (Aliansi Masyarakat Jakarta Utara):  30 orang, Pimpinan Yayat. (Titik kumpul Marlina Muara Baru Penjaringan, Jak Utara.)—Kelompok ini terkait aksi makar yang koordinatornya, Zamran telah menjadi tersangka dan Timses AHY.

J. Gerakan Tangkap Ahok (GTA ) Pimpinan Mat Peci (Titik kumpul Tugu Proklamasi)

Selain lokasi itu, telah tersebar “fatwa wajib” ikut persidangan Ahok bagi Laskar FPI Se-Jabodetabek.

Assalamualaikum Wr. Wb.

kepada Yth: “Seluruh Aktivis FPI dan LPI DKI JAKARTA, BEKASI RAYA, DEPOK DAN TANGERANG”

Wajib Mengawal Sidang Lanjutan Penista Agama

Hari: Selasa, 

03 Januari 2017 dengan titik kumpul pada waktu 

Pukul 04.00 dinihari WIB (Wajib subuh berjama’ah

Masjid Al-Ikhlas Jatipadang 

Jln.Raya Ragunan No.11 Jatipadang pasar minggu Jakarta-Selatan. ) setelah itu menuju tempat sidang di:

Auditorium Kementerian Pertanian 

Jl. R.M. Harsono no. 3 Ragunan Jakarta Selatan 

“Wajib memakai seragam PDL Lengkap dan membawa bendera 

Bagi yang mau menginap di Masjid Al-Ikhlas Jatipadang 

Jln.Raya Ragunan No.11 Jatipadang Pasar Minggu Jakarta-Selatan. dipersilahkan, sarapan pagi disiapkan Panitia

“Sekaligus Pengawalan kepada Imam Daerah DKI Jakarta Habib Muchsin bin Zeid Al-Attas yang AKAN MENJADI SAKSI DALAM PERSIDANGAN tersebut.”

Mohon hadir tepat waktu dan infokan kepada Laskar yang lainnya (disediakan transpor dan pengganti uang bensin).

Ttd

Imam DKI Habib Muhsin bin Zeid Al-Attas 

Ketua Tanfidzi DPD FPI DKI Jakarta KH Buya Abdul Majid 

Pangda LPI DKI Ustadz Muhammad Subhan