Sejumlah orang yang mengenakan baju beratribut ormas keagamaan dan sejumlah orang yang mengaku warga RW 01 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur mendatangi Kantor Kelurahan Jatinegara, Senin (20/3/2017).
Kedatangan mereka terkait penertiban spanduk yang dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP, polisi, TNI, di wilayah RW 01 kelurahan tersebut. Para petugas menurunkan spanduk antara lain yang bergambar Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Baca:
- Pospera: Negara Melanggar HAM Bila Membiarkan Spanduk SARA
- Mampus! Polisi Akan Copot Spanduk SARA Pesanan Anies
- Eksklusif, Pemesan Spanduk SARA “Tolak Jenazah Pendukung Ahok” Tokoh FBR dan PNS di Bekasi
Spanduk-spanduk itu diturunkan saat para petugas gabungan menertibkan APK (alat peraga kampanye) pilkada, spanduk bermuatan SARA atau provokatif.
Anggota ormas dan warga itu datang ke kantor kelurahan untuk menanyakan alasan penurunan spanduk-spanduk itu. Kedatangan mereka berlangsung tertib. Mereka dikawal aparat kepolisian dan TNI dari Koramil.
Mereka kemudian diterima oleh Lurah Jatinegara, Dona Andria, dan melakukan pertemuan tertutup di sebuah ruangan. Pertemuan itu berlangsung kondusif.
Kepala Polsek Cakung Komisaris Sukatma mengatakan, pihaknya memastikan spanduk yang diturunkan tidak bermuatan SARA.
“Jadi tidak ada bahasa atau provokatif, karena sudah diterlanjur diturunkan dan enggak mungkin dipasang lagi, diambil jalan tengah. Ya sudah diturunin aja, disimpan dulu. Kalau mau dipasang jangan di situ, tapi di tempat lain,” kata Sukatma, di Kantor Lurah Jatinegara, Senin.
Menurut dia, APK dan spanduk yang berbau SARA atau provokatif menjadi kewenangan Pemprov DKI untuk tertibkan. Pihak kepolisian, lanjut Sukatma, bertugas menangani spanduk-spanduk bermuatan provokatif atau SARA.
“Kalau yang berbau SARA atau provokatif saya memang ada perintah langsung dari pimpinan untuk menurunkan langsung, karena tidak boleh,” kata Sukatma.
Dia memastikan pertemuan warga dan pihak kelurahan berjalan aman.
Dona Andria juga mengatakan hal senada. Pihaknya menyatakan, selama tidak bermuatan SARA dan provokatif, tidak masalah. Namun, dirinya meminta warga agar melapor jika hendak memasang spanduk.
“Selama itu spanduk tidak provokatif silahkan dipasang tapi tempat dan lokasinya nanti diatur, jangan sampai melanggar estetika, keindahan kota, dan lalu lintas,” ujar Dona.
“Adapun APK-APK sudah diturunkan semua di Jatinegara,” tambah Dona.
Raja, warga RW 01, yang mendatangi kantor kelurahan mengatakan, kedatangan mereka sebatas menanyakan spanduk yang diturunkan itu. Spanduk itu menurutnya murni buatan warga, tidak terkait dengan ormas.
“Enggak ada masalah, enggak provokatif, enggak menyinggung siapapun. Kalau (ada spanduk) provokatif, saya dan tim kami yang cabut,” kata dia.
Pemprov DKI tengah gencar melaksanakan penertiban spanduk bernada SARA dan provokatif. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan saat ini sangat banyak spanduk bernada provokatif yang dipasang di wilayah Jakarta.
“Ini berlomba, jadi turun satu spanduk naik dua (spanduk), turun dua, naik empat. Ya terus kami akan kejar-kejaran,” ujar Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin.
Sumarsono mengimbau masyarakat agar tidak memasang spanduk bernada provokatif dan SARA. Dia mendorong masyarakat untuk saling menghargai perbedaan pendapat.
(kompascom/gerpol)