LATIHAN Bela Negara Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap sejumlah anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) semakin ramai dibicarakan dalam beberapa hari belakangan. Apalagi setelah beredar foto latihan bersama antara Kodim 0603 Lebak dan FPI Banten yang diunggah dalam akun media sosial milik DPP FPI.
(baca: Mabes TNI: Latihan Militer Bersama FPI Salah Prosedur)
Berkaitan dengan ramainya pemberitaan tentang latihan militer yang dilakukan TNI bersama FPI, Kodam III Siliwangi melalui Kapendam Kolonel ARH M Desi Ariyanto menegaskan bahwa tidak benar telah dilakukan pelatihan militer antara TNI dan FPI.
“Yang benar itu adalah pelatihan bela negara” ujarnya dalam keterangan kepada pers, Minggu (8/1).
Namun, menurut dia, khusus untuk Latihan Bela Negara yang dilakukan oleh Kodim Lebak tidak melalui prosedur yang berlaku di lingkungan TNI. Latihan bela negara harus memperoleh persetujuan secara hirarkis, yang mana Dandim seharusnya melapor terlebih dahulu kepada Danrem dan selanjutnya kepada Pangdam.
(baca: Setara: Jika Benar TNI Berkolaborasi Dengan FPI…)
Dengan adanya kesalahan prosedur tersebut, maka akan ada proses lebih lanjut yang akan diberikan kepada Dansat Kowil bersangkutan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Kodam III/Siliwangi terhadap Dandim Lebak, ditemukan kesalahan prosedur yaitu Dandim tidak berlapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan (latihan bela negara) tersebut.
(baca juga: Terbongkar! Bukti-Bukti FPI Dukung Agus-Sylvi)
“Pangdam III Siliwangi memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Dandim Lebak yaitu dicopot dari jabatannya dan segera digantikan oleh pejabat yang baru,” ujar Kapendam III/Siliwangi.
sumber: mediaindonesia.com