Ketua GP Ansor NTT Abdul Muis mendesak pemerintah NTT segera membubarkan HTI dari Bumi Flobamora karena dinilai mengajarkan paham radikal dan ekstrem. “HTI mengajarkan aliran khilafah atau ingin membuat negara sendiri, makanya harus dibubarkan,” ujarnya.
Perkembangan HTI di NTT, menurut Abdul, sudah sangat masif dan dilakukan secara terang-terangan dengan memasang papan nama serta melakukan berbagai kegiatan di daerah ini. Karena itu, dia meminta pemerintah agar serius dan tegas menanggapi keberadaan HTI tersebut. “Jika pemerintah tidak serius menanggapi HTI, kami akan mengambil langkah sendiri,” dia menegaskan.
Baca:
- Alumni IPB Minta IPB Bersih dari Paham Fundamentalis Anti Pancasila
- Lempar Fitnah Keji, Alfian Tanjung Sebut NU Komunis Gaya Baru
- Banser NU: “The Last Samurai” Indonesia
Keberadaan HTI dengan ajaran khilafah sangat mengganggu keutuhan NKRI. Karena itu, Gubernur NTT Frans Lebu Raya mendesak pemerintah Jokowi-JK segera mencabut izin HTI. “Presiden Jokowi harus sampaikan bahwa HTI dilarang hidup di Indonesia,” ujar Abdul.
Sikap GP Ansor tersebut senada dengan sikap Gubernur Nusa Tenggara Timur
Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya dengan tegas menyatakan menolak kehadiran Front Pembela Islam (FPI) di daerah itu. “Kami sudah beberapa kali menggelar rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk menolak kehadiran FPI di seluruh NTT,” kata Frans, Kamis, 4 Mei 2017.
Masyarakat NTT, menurut dia, selama ini hidup sangat harmonis serta menghormati dan menghargai perbedaan. Karena itu, daerah ini harus bebas dari kelompok-kelompok radikal yang bisa saja merusak tatanan kehidupan masyarakat NTT.
Pernyataan Gubernur NTT tersebut terkait dengan aksi penolakan terhadap organisasi radikal yang masuk ke NTT, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
(tempo/gerpol)