Pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (4/5) yang menyatakan bahwa upaya makar adalah hoak atau berita bohong sangat disayangkan dan merendahkan integritas institusi TNI sendiri.
Seharusnya, sebagai elemen institusi negara, TNI memberikan dukungan pada institusi penegak hukum, yakni Polri yang saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus makar terhadap sejumlah orang.
Baca:
- Tabligh Akbar FPI di Magelang Dibubarkan TNI-Polri
- Duh, Ternyata Anies Hanya Dijadikan Gubernur Boneka Oleh Gerindra dan PKS
Pada batas-batas tertentu, pernyataan Gatot dapat dikualifikasi sebagai obstruction of justice, karena sebagai tokoh penting dan berpengaruh, pernyataan Panglima TNI dapat mengganggu proses penyidikan.
Betapapun pernyataan itu tidak ditujukan mengganggu penyidikan, sebuah pernyataan terbuka jelas menimbulkan dampak di tengah masyarakat.
Pernyataan Panglima TNI lebih menyerupai pernyataan seorang politisi sekaligus menggambarkan ada persoalan dalam tubuh TNI.
Presiden Jokowi sudah semestinya mengingatkan Panglima TNI untuk tidak offside dalam berkomentar karena dapat mengganggu stabilitas keamanan. Terima kasih.
Hendardi.
(gerpol)