Hentikan Perusuh dan Kelompok yang Mengancam Negeri Ini

210
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Tanggal 26 Desember 2016, hari kedua perayaan Natal, yang di kalangan masyarakat Inggris disebut Boxing Day. Pada hari ini anak-anak dan semua keluarga duduk bersimpuh mengelilingi pohon Natal.

Mereka mengambil box-box yang ada nama mereka. Keluarga bergembira, anak-anak meloncat kegirangan melihat mainan harapan mereka di dalam box itu.
Pada malam 24 dan sepanjang hari Natal, 25/12, masyarakat Nasrani datang berbondong-bondong mengikuti Misa yang di adakan di gereja-gereja mereka secara bergiliran.
Tapi bagi saya perayaan Natal tahun ini serasa sangat meperihatinkan di banding tahun-tahun sebelumnya, walaupun saya bukan Nasrani.

Seingat saya, di tahun-tahun lampau walau polisi bersenjata kelihatan di setiap gereja utama, kehadiran mereka tidak semasif tahun ini. Di setiap gereja pada Natal tahun ini polisi tampil dengan senjata serbu otomatis, lengkap, dengan topi baja.

Pemeriksaan tentang kemungkinan adanya bom di gereja-gereja tampak lebih intensif tahun ini menyusul penagkapan atas sejumlah tersangka teroris di beberapa kota di Indonesia, seperti Tangerang, Depok, Solo, dsb pada hari-hari sebelumnya.
Keprihatinan saya juga semakin menjadi karena beberapa hari terakhir ada sejumlah orang mendatangi mal-mal untuk melakukan sweeping terhadap toko-toko yang menugaskan karyawan mereka mengenakan topi Sinterklas. Mereka menganggap penggunaan topi Sinterklas itu sebagai atribut keagamaan (Kristen).

Kasihan betul. Mereka tampaknya tidak sadar bahwa topi merah dengan jambul,putih itu sebenarnya tidak lebih dari marketing gimmicks untuk meningkatkan penjualan di musim Natal.

Saya sedih sebagai seorang Muslim melihat peristiwa ini karena mereka melakukan sweeping itu dengan alasan mengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ada tidaknya Fatwa demikian itu wallahu alam. Tapi, dengan tindakan seperti itu, mereka telah memperlakukan Fatwa MUI sebagai hukum yang harus dilaksanakan. Mereka juga sudah meletakkan hukum di tangan mereka. Subhanallah.

Setahu saya Fatwa itu adalah pendapat dari majelis pakar MUI, Ia bisa diikuti bisa tidak oleh umat Islam Indonesia. Koq pake dikawal segala?
Pertanyaan saya adalah apa hak orang-orang ini memaksakan masyarakat melaksanakan Fatwa MUI itu? Koq tiba-tiba mereka jadi polisi swasta?
Kenapa pusat-pusat prostitusi, perjudian dan peredaran narkoba seperti Kalijodo, Kota, yang sudah beroperasi puluhan tahun tidak pernah mereka serbu?
Kenapa mereka tidak sweeping hotel-hotel di dearah Kota, di Jakarta, yang menjadi tempat prostitusi yang menyediakan perempuan berasal dari berbagai bangsa?

Rangkaian peristiwa itu tampaknya masih ada hubungannya dengan tuduhan penistaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta keturunan Cina dan Kristen pula yang secara profesional sangat sukses membangun Jakarta.
Dia dikenal jujur, anti korupsi dan telah menyebabkan sejumlah anggota DPRD DKI ditangkap dan ditahan oleh KPK. Ada juga pejabat DKI, orang-orang dinas pemakaman, pertamanan, lurah, dan sebagainya yang terpaksa cari pekerjaan lain karena dipecat Ahok. Sementara yang lainnya tiarap sementara, menunggu waktu yang tepat untuk bangkit menghujat Ahok.

Saat untuk bangkit melakukan perlawanan terhadap Ahok itu tampaknya muncul menjelang akhir tahun, dipicu oleh beredarnya transkrip pidato Ahok yang telah disunting dan ditambah dengan kata-kata provokatif oleh seorang mantan wartawan/dosen ilmu komunikasi, seolah-olah Ahok telah melakukan penistaan terhadap agama Islam. .
Proses peradilan tehadap Ahok dan orang yang disangka membuat transkrip yang kontroversial itu kini sedang di depan sidang pengadilan.

Lokasi peradilan Ahok berpindah-pindah karena pertimbangan keamanan. Sedianya sidang pengadilan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terpaksa dipindahkan ke kompleks Pengadilan Jakarta Pusat, dan Selasa besok akan diadakan di gedung Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan.

Di tengah semua peristiwa yang menegangkan masyarakat itu ada seruan dari pimpinan FPI untuk mengerahkan pengikutnya mengepung pengadilan Ahok.
Terhadap sweeping dan ancaman itu saya dan masyarakat tentunya menoleh kepada polisi. Dan bertanya-tanya, apakah polisi akan tetap menjalankan kebijakan akomodatif terhadap orang-orang itu atau segera bertindak menghentikan kegiatan mereka?

Semoga Kapolri Jend. Tito Karnavian dan Panglima TNI Jend. Gatot Nurmantyo sependapat bahwa tindakan orang-orang itu sudah harus dihentikan sekarang dan sekarang juga. Jangan biarkan kekhawatiran dan keprihatinanan masyarakat berlangsung terus masuk ke tahun baru 2017.

Beri masyarakat hadiah tahun baru berupa ketenangan hidup dengan segera menindak tegas perusuh dan orang-orang yang melontarkan ancaman itu. Terima kasih dan Selamat Tahun Baru.

Abdullah Alamudi