Hizbut Tahrir Dibubarkan, Selanjutnya Bekukan dan Sita Kantornya, Ini Alamatnya

1253
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Kantor Pusat HTI

Secara resmi Pemerintah Indonesia telah membubarkan Hizbut Tahrir. Oleh karena itu, segala aktivitas Hizbut Tahrir termasuk kantornya yang berada di gedung mewah harus dibekukan dan disita.

Baca:

Menurut informasi Gerilyawan berikut alamat dan lokasi kantor Hizbut Tahrir:

DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Crown Palace Blok A 25 – 26, Jalan Prof. Soepomo No. 231, Tebet, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12870

Telp 021 83787370

https://goo.gl/maps/UU6qhRgiTi32

(Gerpol)