Ini Bukti Percakapan Whatsapp Sandiaga Mengaku Terlibat Penggelapan Tanah

1102939
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Diego Si Pelupa

Djoni Hidayat melalui kuasanya, Fransiska Kumalawati Susilo, melaporkan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Sandiaga Uno ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2017 lalu, terkait dugaan penggelapan uang hasil penjualan tanah.

Bukti Laporan Polisi Kasus Penggelapan Tanah oleh Sandiaga Uno

Fransiska menyebut bahwa Sandiaga kerap kali menghilang jika ditagih soal uang hasil penjualan tanah itu.

Baca:

Bahkan, kepada Tigapilarnews.com, Fransiska mengirimkan bukti percakapan dirinya kepada Sandiaga. Dalam bukti percakapan tersebut, Fransiska terlihat berapa kali mencoba menagih uang dari hasil penjualan tanah tersebut. Sandiaga sempat membalas percakapan Fransiska. Namun, usai itu Sandiaga kembali menghilang.

“Sandi selalu begitu, buying time, terus menghilang,” ucap Fransiska melalui percakapan whatsapp kepada Tigapilarnews.com, Selasa (14/3/2017).

Berikut beberapa bukti percakapan whatsapp Fransiska dengan Sandiaga:

Obat Amnesia Untuk Diego

Sampai saat ini, pasca informasi tersebut viral di media massa, kata Fransiska, Sandiaga belum juga menghubungi dirinya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Tidak tuh, Sandiaga tidak hubungi saya, payah dia,” tandasnya.

Sebelumnya, Dalam laporan polisi, LP/1151/III/2017/PMJ/Dit Reskrimum, Tanggal 08 Maret 2017, Sandiaga disangkakan dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Dalam laporan polisi tersebut, Fransiska tidak hanya melaporkan Sandiaga saja. Di situ tertera nama terlapor lainnya, yakni Andreas Tjahyadi yang diduga relasi bisnis Sandiaga.

Berdasarkan keterangan Fransiska, saat Sandiaga dengan Andreas menjadi direksi di PT Japirex, mereka telah melakukan penjualan properti berupa sebidang tanah.

Fransiska sudah berusaha menghubungi Sandiaga dan Andreas beberapa kali namun tidak ada respon yang positif.

Kasus ini bermula saat manajemen Japirex, yaitu Sandiaga dan Andreas berencana menjual aset tanah Japirex seluas kira-kira 6.000 meter persegi di jalan Curug Raya KM 3.5 Tangerang Selatan. Dibelakang tanah itu terdapat 3.000 meter persegi milik Djoni Hidayat.

Sekedar informasi, Djoni Hidayat juga merupakan jajaran manajemen di PT Japirex tersebut.

Berdasarkan keterangan Djoni yang diungkapkan Fransiska, tanah 3.000 meter tersebut merupakan tanah titipan dari mendiang Happy Soeryadjaya. Diketahui almarhumah merupakan istri pertama Edward Soeryadjaya anak dari William Soeryadjaya, pengusaha kondang pendiri PT Astra Internasional.

Sandiaga dan Andreas kemudian mengajak Djoni untuk ikut menjual tanahnya.

Sebab, kata Fransiska, Sandiaga dan Andreas menyebut tanah Djoni tidka memiliki akses jalan. Mereka juga menjanjikan memberikan keuntungan dari hasil penjualannya.

Pada akhir 2012, seluruh properti tersebut laku terjual dengan harga Rp 12 miliar.

Meski laku terjual, Djoni hanya diberikan uang sekitar Rp 1 miliar saja. Uang itu diberikan oleh Andreas sebagai bagian dari pemutusan kerja dan keuntungan.

Lanjut Fransiska, pada saat itu Djoni mengira jika sisa uangnya itu telah diberikan Sandiaga dan Andreas kepada keluarga Edward Soeryadjaya. Namun, belakangan ini diketahui jika uang hasil penjualan tanah tersebut tidak pernah diterima oleh keluarga almarhumah Happy Soeryadjaya.

(tigapilar/gerpol)