Ini Daftar Dosa Besar Sumarno sebagai Ketua KPU DKI

1099645
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Taufik Gerindra dan Sumarno Agen Gerindra

Sebagai ketua penyelenggara Pilkada DKI Jakarta, performa Sumarno sudah sangat mengecewakan dan cenderung GAGAL. Berikut saya lampirkan daftarnya, mohon dicatat semua memiliki sumber data yang valid:

1. Memasang foto aksi 212 di Aplikasi Whatsapp pribadi Sumarno

Sumarno, Ketua KPUD DKI Jakarta ini pernah “tertangkap basah” memasang foto aksi demo Bela Islam 212 yang tuntutan utamanya adalah “Tahan Penista Agama (Ahok)” di aplikasi Whatsapp miliknya. Apakah ini berarti dukungan terhadap aksi tersebut? Pertanyaan yang terlampau mudah untuk dijawab.

Sumber: Marno Pasang DP WA 212

2. Dugaan kecurangan pembungkaman suara

Pada hari pencoblosan, tanggal 15 Februari 2017, beredar banyak video dugaan kecurangan Pilkada DKI Jakarta yang banyak terjadi di kantong-kantong pendukung Ahok, seperti di Kelapa Gading, Cengkareng, Taman Palem, dll. Jumlah laporan yang diterima relawan Ahok-Djarot setidaknya sudah mencapai 1.600. Jumlah tersebut belum termasuk laporan dari posko partai pengusung yang juga membuka pengaduan.

Sumber: Pembungkaman Suara

3. Ketua KPU bertemu dengan Anies pada hari pencoblosan ulang

Pertemuan Anies Baswedan dengan Sumarno terjadi saat pemungutan suara ulang dilaksanakan di TPS 29, Kalibata, Jakarta Selatan.

Sumber: Pertemuan Sumarno dan Anies

Terdapat dua pelanggaran etik menurut saya, yaitu kedatangan Cagub Anies Baswedan ke TPS dan pertemuan antara Cagub Anies dan Ketua KPUD DKI, Sumarno. Tidak etis seorang kandidat tiba-tiba datang begitu saja ke TPS yang bukan tempatnya mencoblos, apalagi pertemuan antara keduanya. Menimbulkan berbagai pertanyaan, apakah pertemuan itu disengaja? Apakah ini menunjukkan keberpihakan Sumarno terhadap Cagub Anies? Apakah coblos ulang ini pesanan Anies? Apakah ada deal-deal antara Cagub Anies dengan Sumarno? Cuma rumput-rumput di halaman rumah tanpa DP Anies yang bisa menjawabnya…

4. KPU DKI Akui Sempat Salah Masukkan Data

Komisioner KPUD DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, sempat ada kesalahan input data “real count” Pilkada DKI Jakarta pada laman Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. Kesalahan input data tersebut terjadi di TPS 10 Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Kemarin ada salah input data. Jadi yang harusnya 266 suara, ditulis 7.266 suara satu TPS. Jadi itu tidak mungkin di satu TPS ada 7.266, yang benar adalah 266 suara,” ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2017).

Kesalahan input data tersebut yakni pada pasangan cagub-cawagub Anies Sandi. Perolehan suara paslon Anies Sandi yang benar yakni 266, bukan 7.266. Kesalahan tersebut kini telah diperbaiki di laman Situng.

Sumber: KPU akui Salah Entry Data

5. Terdapat 230 ribu Surat Keterangan Pengganti e-KTP ditemukan Bawaslu Terbit pada Pilkada DKI Jakarta Putaran Pertama

Berikut kutipan pernyataan anggota Bawaslu DKI, Achmad Fachrudin 4 Maret 2017:

“Kalau soal pemilih tambahan itu, data waktu itu kan ada 84 ribu surat keterangan yang diterbitkan Disdukcapil. Ternyata ketika pilkada kemarin jumlahnya membengkak menjadi 230 ribu. Kemudian yang tidak kalah pentingnya ialah memverikasi dan memvalidasi. Sebetulnya pemilih tambahan itu kategorinya apa? Sudah sesuai ketentuan Kemendagri atau tidak.”

Sumber: Terdapat 230.000 Suket di Pilkada Putaran 1

6. Data Real Count KPU DKI Putaran Pertama Berubah, Padahal sudah 100%

Saat detikcom mengakses laman pilkada2017.kpu.go.id/hasil/t1/dki_jakarta pukul 12.15 WIB, Sabtu (18/2/2017), perolehan suara masing-masing pasangan cagub-cawagub DKI, yakni Agus Sylvi sebanyak 936.609 (17,05%), Ahok Djarot sebanyak 2.357.587 (42,91%), dan Anies Sandi sebanyak 2.200.636 (40,05%). Data tersebut juga menunjukkan penghitungan sudah 100% pada 13.023 TPS.

detikcom kemudian mengecek kembali situs tersebut sekitar pukul 15.00 WIB, namun rupanya terjadi perubahan data. Perolehan suara dan persentase pasangan calon mengalami perubahan menjadi Agus Sylvi sebanyak 936.609 (17,07%), Ahok Djarot sebanyak 2.357.637 (42,96%), dan Anies Sandi sebanyak 2.193.636 (39,97%).

Sumber: Quick Count KPU DKI Berubah

7. Memberikan Undangan yang Berbeda Rapat Pleno Penetapan Paslon Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua

Acara rapat pleno penetapan pasangan calon untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua yang digelar di Hotel Borobudur, Sabtu 4 Maret 2017 diwarnai dengan insiden walk out paslon Ahok Djarot karena dicuekin selama berada di ruangan lain menunggu Ketua KPUD bersama dengan paslon Anies Sandi makan malam. Bayangkan saja, menunggu selama 1 jam 20 menit tanpa keterangan jelas, semuanya terungkap dari berbedanya surat undangan yang diterima kedua paslon. Berikut foto yang beredar di medsos.

Silahkan dinilai sendiri, apakah wajar sedemikian banyak kesalahan yang dilakukan oleh seorang Ketua KPU DKI Jakarta? Sebaiknya kalau tidak mampu, lebih baik Sumarno mengundurkan diri atau dipecat saja!

Ini sudah bukan masalah tentang Ahok lagi, tapi menyelamatkan demokrasi Indonesia dan asas keadilan terhadap semua paslon dan para pendukungnya. Kita semua berhak mendapat Ketua KPUD dan para petugasnya yang setidaknya dapat bekerja dengan profesional tanpa memihak kemana pun.

(seword/gerpol)