Ini Dia, Daftar Koruptor Demokrat, Parpol AHY

1204075
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Demokrat Parpol Koruptor

TEMPO.CO, Jakarta – Ditangkapnya I Putu Sudiartana oleh KPK menambah panjang daftar kader Partai Demokrat yang sudah dihukum karena kejahatan korupsi. Paling tidak lebih dari 10 orang pemangku jabatan partai bintang biru itu sudah merasakan bui.

Fakta ini kontras dengan prinsip Susilo Bambang Yudhoyono yang selalu menjunjung tinggi pemberantasan korupsi. “Kini korupsi telah kita perlakukan sebagai kejahatan luar biasa yang penanganannya harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula,” kata SBY saat sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah di gedung DPR, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2014.

Berikut ini beberapa kader Partai Demokrat yang sudah dihukum karena kasus korupsi.

Andi M. Mallarangeng
Jabatan: Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga
Kasus: Proyek Hambalang
Hukuman: 4 tahun bui dan denda Rp 200 juta (Kasasi MA 9/4/2015)

/14056285/tempo.co_mobile_politik_artikel
Template of ads units. Assigning display placement of ads. Calling for ads script

Anas Urbaningrum
Jabatan: Bekas Ketua Umum Partai Demokrat
Kasus: Korupsi Hambalang
Hukuman: 14 tahun bui, denda Rp 5 miliar, dan uang pengganti Rp 57.592.330.580 (Kasasi MA 8/6/2015)

Hartati Murdaya
Jabatan: Bekas anggota Dewan Pembina Partai Demokrat
Kasus: Korupsi Buol
Hukuman: 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta (4/2/2013)

Jero Wacik
Jabatan: Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat
Kasus: Korupsi Dana Operasional Menteri
Hukuman: 4 tahun bui dan denda Rp 150 juta (9/2/2016)

Sutan Bhatoegana
Jabatan: Ketua DPP Partai Demokrat
Kasus: Korupsi ESDM
Hukuman: 10 tahun bui dan denda Rp 500 juta (19/8/2015)

Muhammad Nazaruddin
Jabatan: Bekas Bendahara Umum
Kasus: Pencucian Uang dan Korupsi Wisma Atlet
Hukuman: 6 tahun bui dan denda Rp 1 miliar pencucian uang (15/6/2016), 7 tahun bui dan denda Rp 300 juta (Kasasi MA 23/1/2013)

Angelina Sondakh
Jabatan: Bekas Wakil Sekjen Demokrat
Kasus: Korupsi Wisma Atlet
Hukuman: 10 tahun bui, denda Rp 500 juta, serta membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta (Kasasi MA 30/12/2015)

Amrun Daulay
Jabatan: Bekas anggota DPR
Kasus: Korupsi Pengadaan Mesin Jahit dan Sapi di Kementerian Sosial
Hukuman: 17 bulan bui (12/1/2012)

Sarjan Taher
Jabatan: Bekas anggota DPR
Kasus: Korupsi Pelabuhan Tanjung Api-api
Hukuman: 4 tahun 6 bulan bui (2/2/2009)

As’ad Syam
Jabatan: Bekas anggota DPR
Kasus: Korupsi PLTD Muarojambi
Hukuman: 4 tahun bui (Kasasi MA 23/1/2009)

Agusrin M. Najamudin
Jabatan: Gubernur Bengkulu
Kasus: Korupsi Dana PBB
Hukuman: 4 tahun bui (Kasasi MA 11/1/2012)

Djufri
Jabatan: Anggota DPR
Kasus: Korupsi Pembelian Tanah Wali Kota Bukittinggi
Hukuman: 4 tahun bui (6/12/2012)

Murman Effendi
Jabatan: Bekas Bupati Seluma
Kasus: Suap Anggota DPRD
Hukuman: 2 tahun bui (21/2/2012)

Jabatan: Bekas Bupati Boven Digul
Kasus: Korupsi APBD
Hukuman: 4 tahun 6 bulan bui (2/11/2010)

Abdul Fattah
Jabatan: Bekas Bupati Batanghari
Kasus: Korupsi Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran
Hukuman: 1 tahun 2 bulan bui (26/11/2013)

EVAN | PDAT Sumber Diolah Tempo

https://m.tempo.co/read/news/2016/06/29/063784106/daftar-kader-partai-demokrat-yang-terlibat-korupsi⁠⁠⁠⁠

Komentar Anda:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here