Sidang gubernur non-aktif Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok sudah sampai sidang yang kelima dengan agenda yang masih sama dengan sidang keempat minggu lalu, yaitu mendengarkan keterangan saksi pelapor.
Seperti pada sidang keempat lalu, saksi yang didatangkan lagi-lagi adalah saksi yang abal-abal, mulai dari kalimat “Fitsa Hats” yang dituliskan habib palsu Novel Bamukmin yang tidak lain hanyalah preman bersurban, juga terbongkarnya Gusjoy Setiawan, relawan Agus-Sylvi yang mengaku sebagai advokat, padahal ia tidak lebih dari orang yang sakit jiwa belaka.
(Baca: 2 Saksi Palsu: Tim AHY Dan FPI)
Di sidang kelima ini JPU kembali menghadirkan seorang perempuan tukang fitnah dan pembohong ulung Irene Handono. Apa pekerjaan dari Irene Handono ini? Ia menjual agama dengan cara meruntuhkan dan menghina kepercayaan agama orang lain.
(baca: Membongkar Kebohongan Irene Handono, Saksi Pelapor Ahok)
Berbagai macam tuduhan ia lancarkan kepada Ahok, mulai dari Ahok melarang pelajar menggunakan baju kokoh di hari jumat, sampai menuduh Ahok menghancurkan masjid-masjid di Jakarta.
Tuduhan yang disampaikan oleh penjahat berjilbab ini tidah lebih dari fitnah dan kebohongan besar yang datang dari hati yang telah dipenuhi kedengkian kepada Ahok.
Kita tahu sendiri, semenjak masih memimpin Belitung sampai menjabat Gubernur DKI, Ahok bisa dikatakan sebagai orang non-muslim yang sudah begitu banyak membangun masjid, bahkan beberapa dengan anggaran pribadi Ahok, dan sekarang ada seorang nenek tua yang mengaku-ngaku ustazah, memfitnah Ahok suka menghancurkan Islam?
Situ sehat Irene Handono?