Juru Bicara Tim Sukses Ahok-Djarot, Emmy Hafild, menegaskan reklamasi Teluk Jakarta adalah proyek nasional, sedangkan Gubernur DKI Jakarta (siapa pun yang menjabat) hanya berperan sebagai eksekutor.
“Reklamasi bukan proyek Pemprov DKI, tapi program untuk menyelamatkan Jakarta sebagai ibu kota negara. Oleh sebab itu tidak pantas jika pantai utara Jakarta dibiarkan kondisinya seperti sekarang,” kata Emmy kepada pers di Media Center Ahok-Djarot Jl Cemara, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca:
- Sebut Jakarta Syariah bagian ISIS, Politisi Bekas Model Panas Ini Dikutuk Sesama Pendukung Anies
- Terbongkar Anies Bagi-Bagi Kaos dan Buku Karya Tokoh Teroris Ini
- Kata Ahok Djarot, Reklamasi Dilakukan untuk Sebesar-besarnya Kepentingan Warga Jakarta. Begini Penjelasannya
Di latarbelakangi kenyataan itulah, menurut Emmy, reklamasi Teluk Jakarta dilakukan pemerintah pusat sejak tahun 1970-an. Salah satu hasil reklamasi pantai utara Jakarta adalah lahan yang kini digunakan Taman Impian Jaya Ancol, termasuk Dunia Fantasi.
Emmy Hafild menjelaskan, sebagai esksekutor, Pemprov DKI (Basuki Tjahaja Purnama-Ahok) berusaha melakukan reklamasi pantai utara Jakarta lebih baik daripada sebelumnya.
Menurut Emmy, Gubernur DKI sekarang berusaha maksimal agar pantai utara Jakarta bisa layak huni. Pasalnya, menurut dia, kawasan ini sudah tercemar oleh logam-logam berat seperti merkuri, cadmium dan timbal.
Selain itu, kata Emmy, selama dua dekade, permukaan tanah di wilayah tersebut juga mengalami penurunan akibat abrasi hingga mencapai 1,5 meter di bawah permukaan tanah.
Emmy meluruskan pemberitaan yang menyebutkan bahwa reklamasi Teluk Jakarta yang dilanjutkan Ahok nantinya akan menelantarkan nelayan di kawasan itu.
“Nelayan justru akan diberdayakan. Mura Angke akan dibuat lebih modern. Kawasan itu akan ditanami bakau. Rekalamasi untuk menyelamatkan teluk Jakarta dari kehancuran, sehingga nantinya kawasan di sana layak huni,” tegas Emmy.
Soal putusan PTUN pada Kamis (17/3) yang mencabut izin reklamasi tiga pulau di Teluk Jakarta, yakni Pulau K, I dan F, Emmy Hafild menyatakan, pasangan Ahok-Djarot menghormati putusan hukum PTUN dan menghargai segala upaya yang telah dilakukan warga setempat.
(mediaindonesia/gerpol)