Gara-gara komentar Annisa Pohan yang menyerang temannya jadi bahan perbincangan di media sosial, Jubir AHY, Rachland Nashidik turun tangan melakukan pembelaan pada Annisa Pohan. (Baca: Annisa Pohan Ngamuk di Path, Gara-Gara AHY Dikritik Habis Debat)
Tidak hanya membela dengan argumen abal-abal, komentar Annisa merupakan soal privasi, Rachland Nashidik juga bawa-bawa UU ITE dan mengancam membawa kasus ini ke Polisi.
Kerdil sekali Rachland Nashidik ini yang dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia, kalau kita membaca sikap kawan-kawan aktivis HAMnya, semua sepakat: UU ITE adalah UU sampah yang merampas kebebasan orang lain dan disalahgunakan, tapi Rachland menggunakan hal itu untuk ancaman.
Awalnya akun @yunartowijaya yang mengirimkan capture komentar Annisa Pohan di Path yang sudah menyebar kemana-mana. Rachland, Jubir AHY menimpa dengan tudingan “tidak etis” dan “menabrak hukum”. @yunartowijaya buru-buru hapus twit dan minta maaf. Tapi Rachland masih kalap, dia malah bawa-bawa UU ITE.
Namun dalam tempo yang tidak relatif lama, justeru Rachland Nashidik mengirimkan berita hoax yang dianggapnya dari berita Tempo. Dengan judul: Ahok: Kalau Saya Ditetapkan sebagai Tersangka, Kita Buka-bukaan Saja Kasus Transjakarta. Padahal hoax ini sudah menyebar lama, dan Tempo sudah memberikan klarifikasi lama sekali, berita hoax itu hasil editan, bukan berita dari Tempo. (Baca: Rachland Nashidik, Timses AHY, Tertangkap Nyebarin Hoax Soal Ahok)
Aih, inginnya Rachland terus menjilat Keluarga Cikeas dengan membela Annisa Pohan, justeru dia terperosong ke kubangan UU ITE menyebarkan berita hoax dan fitnah.
Harusnya Rachland ini yang mesti digarap polisi.