Kapolda Metro: Polisi Tidak Bisa Hentikan Kasus Rizieq. Rasain Lo!

1001421
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Ini dia daftar pihak-pihak yang melaporkan Rizieq Shihab. Sebagian besar berdasar pada pidatonya yang selalu menyebarkan ujaran kebencian dan potensial untuk menimbulkan konfik di antara masyarakat. Semoga lekas 'terpanah' ya si Rizieq ini.

Jakarta- Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan heran ketika ditanya soal permintaan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang meminta kasusnya dihentikan.

Menurut dia, polisi tidak bisa sewenang-wenang menghentikan perkara yang tengah berjalan tanpa penyelidikan yang utuh.

“Saya tidak mengerti gimana menghentikannya, penyidikan ada, tanya penyidiknya langsung coba. Gimana cara penghentiannya, ajarkan saya,” kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).

Baca juga:

  • Alhamdulillah Rizieq Shihab Jadi Tersangka Penghinaan Pancasila 
  • 15 Laporan Polisi Terkait Fitnah, Penistaan dan Penyerobotan Tanah oleh Rizieq
  • Kapolda Jabar: Ayo Bubarkan FPI!
  • Aksi Tegas Kapolda Jabar Diapresiasi untuk Jebloskan Rizieq ke Penjara
  • Polda Jabar Segera Ringkus Rizieq Shihab

Iriawan mengatakan, saat ini penyidik tengah bekerja untuk menguatkan dugaan pelanggaran pidana dalam sejumlah kasus Rizieq di Polda Metro Jaya, seperti kasus uang bergambar palu arit.

Iriawan membantah polisi tak mampu menemukan unsur pidana dalam kasus ini seperti yang pernah disampaikan pengacara Rizieq.

“Itu tugas pengacara memang membela kliennya, pasti begitu. Enggak mungkin begini, ‘Pak ini bisa dikirim kejaksaan’, enggak mungkin dia omong gitu,” ujar Iriawan.

Menurut rencana, Rizieq juga akan diperiksa untuk dugaan pornografi dalam chat WhatsApp yang diduga komunikasi antara Rizieq dan Firza. Terkait kemungkinan Rizieq dijerat sebagai tersangka seperti kasus Ariel-Luna Maya, Iriawan hanya tertawa.

(kompas/gerpol)