Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomuddin mengaku, belum mendapat surat pemecatan dirinya sebagai Wakil ketua komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kabar pencopotan Ishomuddin dari kepengurusan MUI sempat menyeruak, pasca dirinya hadir sebagai saksi ahli agama di persidangan dari terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Baca:
- Semangat Yahudi pada Lagu Tema PKS dan Anies-Sandi
- Ternyata lagu Yahudi yang dijiplak Anies Sandi sudah dipakai PKS tahun 2014
- Video : Astaga Anies Sandi Jiplak Lagu Yahudi dari Band Israel
“Sampai hari ini kesimpulanya saya belum mendapatkan surat yang resmi dari MUI bahwa saya diturunkan atau benar-benar diberhentikan,” ujar Ishomuddin dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Jika pemecatan itu benar-benar dilakukan oleh MUI, Ishomuddin justru merasa bersyukur. Karena baginya membela kebenaran tidak perlu takut, walaupun jabatan menjadi taruhannya.
“Apabila saya diberhentikan saya bersyukur kepada Allah, terima kasih kepada orang MUI. Yang terpenting keadilan ditegakkan dan masyarakat Indonesia bersatu padu dan persoalan ini diselesaikan,” ujar Ishomuddin.
Terkait kesaksiannya di sidang Ahok, meski bertolakbelakang dengan ulama MUI lainnya, namun ia menyebutnya sebagai sebuah kewajiban. Bahkan Ishomuddin mengaku mendapat kecaman dari pihak luar, tapi hal tersebut tidak membuatnya gentar.
“Merupakan sebuah kemestian (saya bersaksi di sidang Ahok) karena nanti akan menjadi problem besar bagi seluruh rakyat Indonesia, karena kita tidak boleh berdebat tentang persoalan yang kita tidak tahu hakekatnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Rais Syuriah PBNU dan Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI pusat Ahmad Ishomuddin, menjadi saksi ahli dari terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam sidang ke-15 kasus dugaan penistaan agama yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017) lalu.
(netral/gerpol)