Kesaksian Lurah Pulau Seribu di Sidang Ahok yang Bikin Jaksa Kecewa

1415860
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Jakarta- Dalam sidang lanjutan  ke-7 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tanggal 24 Januari 2017, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi fakta Lurah di Pulau Seribu, bernama Yuli Hardi, SSTP.

Yuli Hardi mengatakan program yang dilakukan oleh Basuki sangat baik dan melayani
masyarakat agar kehidupan mereka menjadi lebih baik.

Yuli Hardi juga menegaskan bahwa Tidak ada warga kepulauan seribu yang keberatan pada saat Ahok pidato di Kepulauan Seribu, 27 September 2016.

(baca: Lurah di Pulau Seribu Sebut Tak Ada Warga Protes Saat Ahok Pidato)

Berikut beberapa kesaksian penting Yuli Hardi:

  1. Saksi mengatakan kehadiran Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu untuk Launcing Program Budidaya Ikan Kerapu yang diadakan oleh Sudin Perikanan dan bukan kampanye
  2. Yang hadir pada acara tersebut ada sekitar 100 (seratus) orang, dan di antaranya adalah warga kepulauan seribu
  3. Pada saat dilokasi saksi mengakui tidak mengikuti pidato Basuki seutuhnya dan mengetahui adanya dugaan penodaan agama justru dari TV beberapa hari setelah acara dan telah ramai diberitakan di media dan kemudian saksi melihatnya di youtube
  4. Saksi mengatakan tidak ada masyarakat di Kepulauan Seribu yang keberatan (protes) atau melapor atas pidato Basuki pada saat itu
  5. Saksi mengatakan tidak melaporkan Basuki namun Penyidiklah yang memanggil saksi untuk dimintai keterangan.
  6. Saksi mengatakan tidak membenarkan atau menyalahkan pidato Basuki
  7. Saksi mengatakan masyarakat di Kepulauan Seribu 99 % adalah Muslim
  8. Saksi membenarkan bahwa Basuki memang ada memajukan jam pulang kerja PNS pada saat bulan puasa, juga saksi mengetahui BTP telah membangun Masjid di Balai Kota dan memberangkatkan Umroh Marbot-Marbot, menutup Kalijodo serta membangun taman-taman, dan saksi mengatakan program yang dilakukan oleh Basuki baik, pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik.

(Baca: Terungkap! Saksi Pelapor Ahok Terkait Timses AHY dan FPI)

Dengan mendengarkan keterangan saksi Yuli Hardi semakin mempertegas bahwa pada saat Basuki berpidato tidak ada warga di Kepulauan Seribu yang keberatan (protes) atas pidato Basuki saat itu, padahal saksi menerangkan 99 persen warga di Kepulauan Seribu beragama Islam.

(baca: FPI Halalkan Fitnah Buat Serang Ahok)

Dan Saksi pun baru mengetahui adanya dugaan penodaan agama dalam pidato Basuki beberapa hari setelah pidato Basuki dan itupun mengetahuinya setelah ramai di media massa dan kemudian Saksi melihatnya di youtube.

Kesaksian saksi fakta, Lurah di Pulau Seribu itu jelas-jelas menguntungkan Basuki dan membuat kecewa Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(gerpol)

Video Kata Masyarakat Kepulauan Seribu Terkait Kunjungan Ahok yang Berakhir Tuduhan Penistaan Agama: