TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mencatat toleransi antaragama menurun sepanjang tahun ini. Kondisi tersebut berpotensi meretakkan kebinekaan.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj mengungkapkan, gangguan terhadap kebebasan beragama masih terjadi dan dilakukan oleh kelompok-kelompok intoleran.
Pihaknya pun meminta pemerintah untuk menindak tegas kelompok-kelompok tersebut.
“PBNU menyerukan pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas kelompok intoleran yang melanggar hukum dan juga ketertiban sosial,” kata KH Said Aqil saat menyampaikan refleksi akhir tahun di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2016).
Sikap intoleran, menurutnya merupakan cermin kegagalan para pemeluk agama dalam memahami maqashid al-syariah atau tujuan-tujuan syariah Islam.
“Tanpa ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak aksi-aksi intoleran, negara akan kalah oleh kelompok yang menggunakan kekerasan untuk memaksakan kehendak,” ujarnya.
kH Said Aqil juga menyoroti kondisi dimana masyarakat Indonesia sebagai sebuah bangsa, belum bisa beranjak dari kegusaran terhadap radikalisme beragama.
Radikalisme beragama, diterjemahkan sebagai bentuk tindak kekerasan, eksklusif, rigid, sempit, dan juga memonopoli kebenaran.
Gerakan radikalisme tersebut, dianggap sebagai satu langkah dan pintu masuk tindakan terorisme.
Dan kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara agar lebih intensif dan serius dalam usaha-usaha deradikalisasi.
“Sebab tanpa usaha itu, berarti negara sudah “tidak hadir” di kehidupan rakyatnya,” tutur KH Said Aqil.
http:/ /www.tribunnews.com/nasional/2016/12/30/said-aqil-siradj-minta-sikap-lebih-tegas-jokowi-tindak-kelompok-intoleran