Kibulan Makin Ngawur, Kewarasan Rizieq Dipertanyakan

1384016
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Bandung- Polda Jawa Barat selesai melakukan gelar perkara ketiga dalam kasus dugaan pelecehan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Senin (23/1/2017) malam.

Rizieq belum dinaikkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pasalnya, penyidik Polda Jawa Barat harus membuktikan pernyataan Rizieq dalam proses pemeriksaan pada tanggal 12 Januari 2017.

(Baca: Kapolda Jabar: Rizieq Segera Jadi Tersangka)

Rizeq mengaku orang dalam rekaman video ceramah tentang Pancasila yang dijadikan alat bukti oleh polisi tersebut bukan dirinya.

“Pada saat diperiksa, Rizieq Shihab sempat tidak mengakui, itu bukan dia,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus saat ditemui di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin malam.

(Baca: Rizieq ‘Ngibul’ Lagi, Sukmawati: Ngaku Ulama Kok Gak Jantan)

Selain menyangkal penceramah dalam video alat bukti, Rizieq juga menuding video tersebut sengaja diedit untuk menjatuhkan dirinya.

“Menurut terlapor, kemungkinan (videonya) editan. Ini yang kita yakinkan betul untuk bisa mencari dan menambahkan keterangan dari (saksi) yang (sebelumnya) sudah kita ambil keterangan untuk meyakinkan lagi,” ungkapnya.

Kemungkinan besar, penyidik Polda Jawa Barat dalam kasus ini akan memanggil sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.

“Untuk membuat terang apakah betul ada kegiatan di Gasibu waktu itu. Ada beberapa saksi di tempat kejadian perkara yang harus ditambahkan untuk meyakinkan ada kegiatan tersebut,” tuturnya.

(Baca: Bangke! Rizieq Ngibul Lagi Soal Pemeriksaan di Polda Jabar)

Yusri menambahkan, penyidik Polda Jawa Barat sebenarnya sudah memiliki cukup bukti untuk menaikkan status Rizieq Shihab menjadi tersangka. Namun, hal tersebut tidak dilakukan karena penetapan harus dilakukan secara hati-hati dan profesional.

Jika dokumen dan keterangan dari sejumlah saksi yang dibutuhkan lengkap, penyidik Polda Jawa Barat akan kembali melakukan gelar perkara ketiga yang direncanakan dilaksanakan pekan ini.

“Mudah-mudahan tim segera bekerja lagi untuk membuktikan saksi ahli yang akan kita ambil keterangan lagi dan juga beberapa bukti dokumen pendukung beserta beberapa tambahan saksi-saksi di sekitar pada saat acara berlangsung,” tuturnya.

“Setelah kita lengkapi semuanya, mudah-mudahan secepatnya akan kita lakukan gelar perkara kembali,” tandasnya.
(kompas.com/gerpol)