Kronologi Kasus Lafaz Allah di Ornamen Natal di Hotel Jambi

329
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Perbuatan Iseng Reza terkait Lafaz Allah dan Ornamen Natal di Jambi

JAMBI – Pihak kepolisian akhirnya menetapkan satu orang tersangka terkait kasus ornamen Natal berlafaz Allah yang ditemukan di Hotel Novita, Kota Jambi pada 23 Desember 2016 lalu. Tersangka yang ditetapkan berinisial RZ (20), yang merupakan pegawai harian lepas di Hotel Novita. (baca: Pembuat Lafaz Allah di Ornamen Natal di Hotel di Jambi Ternyata Orang Islam)

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti, keterangan saksi, serta petunjuk yang kemudian mengarah kepada tersangka RZ. Sejauh ini, lanjut Yazid, dari penyidikan yang dilakukan, perbuatan tersangka tersebut belum ada mengarah kepada penistaan agama.

“Motivitasi tersangka melakukan tindakan itu, karena adanya perasaan tidak senang kepada pemilik hotel yang dianggap lalai, atau pembayaran gajinya yang terlambat. Jadi, untuk sementara motifnya itu,” ujar Yazid saat press realis di Mapolda Jambi, Kamis (5/1).

Lebih lanjut Yazid mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Selain itu, juga tengah dilakukan pengembangan, dan juga melakukan upaya pembuktian yang lain.

Yazid juga menyebutkan, pihaknya tidak melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dikatakannya, setelah bukti-bukti dan keterangan saksi mengarah kepada RZ, akhirnya ia dipanggil untuk diperiksa. Setelah pemeriksaan, barulah RZ ditetapkan sebagai tersangka.

“Dia kita kenakan pasal 156 huruf a, subsidair pasal 157, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata Yazid.

Kepada wartawan Yazid juga mengatakan jika pembuatan lafaz Allah di ornamen Natal tersebut dilakukan secara bertahap. H-1, atau tepatnya tanggal 22 Desember 2016, tersangka baru membuat gambar seolah-olah mirip telapak kaki, karena ada jari-jarinya. Yazid mengatakan gambar tersebut baru disempurnakan pada tanggal 23 Desember 2016.

“Menjelang jam C (gambar ditemukan, red), tulisan itu baru berbentuk huruf W, karena belum ada tajwidnya. Ini diperkuat dengan keterangan saksi yang melihatnya. Beberapa saat kemudian, barulah huruf tersebut dikasih tajwid, sehingga terkesan seperti tulisan Arab,” beber Yazid.

Untuk memuluskan aksinya, sambung Yazid, tersangka juga meminta untuk dipekerjakan di lantai bawah. “Tersangka ini merupakan pegawai honores, atau pegawai harian lepas di Hotel Novita. Hari itu (saat pembuatan, red), seharusnya dia bekerja di lantai atas. Lalu atas inisiatif dan permintaan sendiri, ia minta untuk dipekerjakan di bawah,” ungkap Yazid.

Yazid juga menyampaikan jika pihaknya akan menuntaskan penanganan kasus ini. “Berkas sedang dilengkapi. Setelah lengkap, akan kita limpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Dandenpom II/2 Jambi Ikut Jadi Saksi

Dalam rangka pengusutan kasus ornamen Natal berlafaz Allah di Hotel Novita, penyidik kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Salah seorang diantaranya adalah Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) II/2 Jambi Letkol CPM Irsyad Hamdie.

Saat dikonfirmasi wartawan, Irsyad membenarkan jika dirinya ikut diperiksa sebagai saksi. Menurut Irsyad, ia ikut dijadikan sebagai saksi oleh pihak kepolisian karena dianggap mengetahui adanya ornamen Natal tersebut, dan pada hari kejadian berada di Hotel Novita.

Irsyad mengatakan, pada hari kejadian ia berada di Hotel Novita dalam rangka pengamanan atas permintaan pihak manajemen hotel. Ini dikarenakan tengah berlangsung kegiatan KONI Provinsi Jambi, yang dihadiri sejumlah petinggi TNI.

“Sekitar pukul 16.50 WIB, saya pergi ke toilet, dan melintasi ornamen Natal tersebut. Saat itu saya melihat ada ada tulisan semacam lafaz Allah. (Huruf, red) alifnya sudah ada, lam sudah ada, namun ha nya belum sempurnya. Dan belum ada tajwit atau harokatnya. Batu-batu (di ornamen, red) juga masih berantakan,” beber Irsyad.

Awalnya, lanjut Irsyad, ia sempat mengira jika pembuatan ornamen Natal tersebut adalah pekerjaan iseng saja. Namun dari awal ia juga sudah berkeyakinan, jika itu adalah perbuatan orang dalam.

“Saya tidak melihat tersangka, namun saya melihat ornamen itu. Dan saat itu saya berkeyakinan itu adalah perbuatan orang dalam. Karena kalau tamu, saya rasa tidak akan mungkin lama berada di tempat (ornamen, red) itu,” ujarnya.

Ditanyakan terkait pemeriksaan terhadap dirinya, Irsyad mengatakan penyidik kepolisian ingin memastikan soal waktu pembuatan ornamen tersebut dimulai dari jam berapa. “Dimungkinkan saat Magrib disempurnakan. Karena saat saya ke toilet sekitar pukul 16.50 WIB masih belum sempurna,” pungkasnya.

Tersangka Menangis dan Meminta Maaf

Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola, memberikan pernyataan senada dengan apa yang disampaikan Kapolda Jambi. Zola mengatakan jika dirinya sudah bertemu langsung dengan tersangka RZ, dan yang bersangkutan mengaku perbuatannya itu tidak ada sangkut pautnya dengan masalah agama.

“Untuk motif, tidak ada hubungannya dengan agama, atau mau melecehkan agama. Itu disampaikan langsung oleh yang bersangkutan (RZ, red),” kata Zola saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jambi.

“Dia mengaku perbuatannya ini motifnya pribadi. Merasa tidak puas dengan upah yang diterima dari pihak hotel. Tapi (masalah motif, red) ini akan digali lagi oleh pihak kepolisian, apakah ada kemungkinan lain atau tidak,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut Zola mengatakan, tersangka RZ juga sudah menyampaikan permintaan maaf, dan penyesalan atas perbuatannya. Menurut Zola, tersangka RZ juga berharap agar perbuatannya itu tidak menimbulkan kerusuhan atau keributan di Jambi.

“Dia menyampaikan permintaan maaf sambil menangis. Dia tidak menyangka perbuatannya akan sebesar ini pengaruhnya,” ujar Zola.

Lebih lanjut Zola mengatakan, dari perbincangan dirinya dengan tersangka, diketahi jika ornamen Natal tersebut sengaja dibuat untuk menggambarkan jika dirinya tertindas. Dikatakan Zola, tersangka sebagai pegawai merasa tidak puas dengan pihak hotel.

Jadi, kata Zola, yang dibawa tersangka dalam permasalahan ini adalah misi pribadi. Tidak ada sangkut pautnya dengan masalah agama, hanya gambaran antara tersangka dengan pihak hotel.

“Saya sudah bertemu dengan dia. Saya juga sudah mencari tahu tentang dia, dan dia memang dari keluarga tidak mampu. Jadi, yang dilakukannya adalah misi pribadi sebagai pegawai yang tidak puas dengan pihak hotel. Jadi tidak ada hubungannya dengan masalah agama. Kebetulan saja pemilik hotelnya non muslim,” beber Zola.

Kepada wartawan Zola juga menyampaikan dirinya telah memaafkan tersangka. Namun untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada semua pihak, Zola mengatakan jika ia meminta agar pihak kepolisian telah melanjutkan proses hukum terkait permasalahan ini.

“Saya juga mengajak kita semua untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran. Dan kedepannya agar tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Walikota Minta Gaji Karyawan Tetap Dibayarkan 

Paska penemuan ornamen Natal berlafaz Allah pada 23 Desember 2016 lalu, Hotel Novita ditutup dan disegel oleh Walikota Jambi, Sy Fasha. Sampai saat ini, segel belum dibuka.

Saat dikonfirmasi, Fasha mengatakan permasalahan Hotel Novita merupakan tanggung jawab dirinya. Dikatakan Fasha, jika penutupan dan penyegelan dilakukan secara resmi, maka untuk membuka kembali Hotel Novita juga harus dengan tindakan yang resmi pula.

“Kemarin waktu penyegelan, saya terlebih dahulu rapat dengan Forkopimda. Jadi untuk membuka kembali, saya terlebih dahulu juga harus rapat dengan Forkopimda,” ujar Fasya saat dikonfirmasi di Mapolda Jambi.

Ditambahkan Fasha, ia juga memikirkan nasib para karyawan Hotel Novita, dengan adanya penyegelan tersebut. Fasha mengatakan, terkait nasib karyawan tersebut ia sudah bertemu dengan pihak manajemen hotel.

“Dan saya minta agar gaji mereka tetap dibayarkan,” pungkasnya.

sumber: metrojambi.com