Lakukan Kampanye Hitam, Sandiaga Uno Dilaporkan

299143
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Meme OK Oce Sandiaga yang ilustrasikan kemesuman karena memang simbol mesum

UNDANGAN PERS

Kepada yth
Kawan-kawan Wartawan Media cetak dan elektronik
Di
Tempat.

Hal: Laporan Pelanggaran Hukum Atas Pernyataan “Kampanye Senyap” oleh Sandiaga Salahudin Uno (Sandi Uno) di Media yang Merupakan Bentuk Kampanye Hitam (Black Campaign)

Dengan hormat,
Kami dari Tim Advokasi Jakarta Bersih (TAJI) yang beralamat di Wisma PEDE, 4th floor, Jl. Let.Jen. Haryono M.T, Kav. 17, Jakarta Selatan (12910), akan melaporkan Sandiaga Salahudin Uno (Sandi) atas pernyataan di kompas.com dan Kompas TV tanggal 5 Maret 2017 dan pernyataan di detik.com pada tanggal 12 Maret 2017, diduga melakukan Kampanye Hitam (black campaign) terhadap Basuki Tjahaja Purnama dalam pemberitaan yang diduga melanggar Pasal 69 butir (c) UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 2016.

Untuk itu kami mengundang kawan-kawan media untuk dapat hadir pada:

Hari/Tgl : Senin/ 20-03-2017
Waktu : 14.00 WIB – selesai
Tempat. : Bawaslu DKI Jakarta,
Jl. Danau Agung III No 5,
Sunter Agung, Jakarta
Utara

Kehadiran kawan2 media sangat diharapkan, Terimakasih
Jakarta, 19 Maret 2017
Tim Advokasi Jakarta Bersih (TAJI)
Guntur Dalo, S.H.,
M. Aidil Fitra S, S.H., M.H.
Surya Chandra, S.H., LLM, Phd.
Raden Catur Wibowo, S.H.
Yan Warinson, S.H.
Samuel Parasian, S.H.
Halomoan Sianturi, S.H., M.H.
Solo Simanjuntak, S.H.
Partahi Sidabutar, S.H.
Sonny Warsito, S.H.
Dorma H. Sinaga, S.H., M.H.
Eddie B. Siagian, S.H.
Sonny W. Warsito, S.H.
Hasudungan Napitupulu, S.H.
Jaka Marhaen, S.H.
Leo Badok, S.H.
Paltiada Saragih, S.H., M.H.
Boy Elkana Surbakti, S.H.
C. Rudolf Hutapea, S.H.
Jimmy A. Damanik, S.H.
CP: Sudung
HP: +62 812 80260601