Lucunya Fahmi Shahab, Jiplak Lagu Latin, Eh Ngaku Dia yang Bikin

3688
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Beginilah seorang tukang jiplak sedang menceritakan betapa sakitnya dijiplak, seolah lagu Kopi Dangdut adalah karya original yang dia buat. Ternyata lagu contekan dari sebuah lagu latin dengan judul Moliendo Cafe yang dirilis tahun 1958.

Pelantun lagu Kopi Dangdut, Fahmi Shahab, mengaku baru mengetahui dugaan pembajakan lagu miliknya saat menonton tayangan yang muncul di salah satu stasiun televisi swasta. Kala itu, pria berambut plontos tersebut baru menyadari bahwa lirik yang digunakan dalam mengkampanyekan salah satu pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta mirip dengan lagu ciptaannya.

Baca:

Ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017), pria berusia 61 tahun ini mengaku baru mengetahui hal tersebut pada tanggal 6 April 2017.

“Tanggal 6 (mulai sadar dibajak) kalau enggak salah. Selama ini saya enggak peduli, nonton TV juga jarang, tapi pas saya duduk habis sholat maghrib lihat ada acara saya kaget,” ungkap Fahmi Shahab yang ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (10/4/2017).

“Pas saya lacak di YouTube ternyata banyak sekali, akhirnya saya selidiki itu total lagunya diubah sama sekali, jadi bukan setengah tapi full diubah,” sambungnya.

Peristiwa dugaan pembajakan yang dilakukan tim sukses pasangan nomor urut 2 tersebut diakui kuasa hukum Fahmi Shahab, Johannes Simajuntak, telah terjadi sejak awal pencalonan Ahok-Djarot ditahun 2016 lalu. Namun, karena lagu Kopi Dangdut dilantunkan saat event off air, pihak Fahmi Shahab baru akan memproses dugaan pembajakan tersebut pada hari ini.

“Jadi peristiwa itu sejak tahun 2016, sejak mulai tahapan dari para pencalonan kandidat. Tetapi itukan dilaksanakan secara off air dibeberapa mal dan acara oleh pasangan calon dan membawakan lagu dari Pak Fahmi Shahab, ini yang kemudian di acara salah satu stasiun tv muncul bahwa ada tarian, lagu, yang mengubah kalimat-kalimat,” papar Johannes Simajuntak.

“Itu tendensius benar telah mengubah hak cipta tanpa persetujuan dari pihak bersangkutan,” tutupnya.

(okenews/gerpol)