Jakarta- Panitia Pengawas Kecamatan Senen sempat meminta kampanye calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Senen, Kamis (9/3/2017), dihentikan.
Sebab, Anies berkampanye di lingkungan Masjid Agung Al Furqon, Kompleks Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia.
“Kalau dari kami sudah minta dihentikan. Saya pikir tadi cuma dukungan saja tanpa ada seperti menyerang. Itu kan kampanye,” kata Ketua Panwascam Senen, Leli, di Senen, Jakarta Pusat, Kamis.
(Tonton: Taek, Anies Bantah Kampanye di Masjid, Padahal Ini Buktinya)
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Anies berkampanye di sebuah aula yang masuk dalam Kompleks Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia. Di atas aula itu terdapat masjid yang bernama Masjid Agung Al Furqon.
Leli mengatakan, permintaan penghentian kampanye itu sudah disampaikan kepada Tim Pemenangan Anies-Sandi. Seorang anggota tim pun nampak menghampiri Anies setelah diberikan peringatan.
(Simak: Rizieq Shihab Gandeng Preman, Koruptor dan Mafia Menangkan Anies-Sandi (Transkrip Ceramah) )
Saat itu, Anies berhenti bicara karena azan Ashar. Namun, setelah itu Anies kembali melanjutkan bicara.
“Menurut PKPU (Peraturan KPU) 12 tidak boleh di lingkungan masjid, apalagi di dalam masjid. Di halaman pun atau aula tidak boleh. Ini masuk lingkungan masjid,” kata Leli.
(Baca: Saat Masjid Jadi Kampanye, Tunggulah Kehancuran)
Terkait temuan ini, Leli mengatakan bahwa pihaknya segera membuat laporan dugaan pelanggaran administrasi ke Panwaslu Jakarta Pusat.
Nantinya, laporan ke Panwaslu ini akan diteruskan ke Bawaslu untuk dibuat kajian apakah termasuk pelanggaran atau bukan.
“Kalau harus klarifikasi, timses akan dipanggil. Ini sudah masuk ranah kampanye,” kata Leli.
(Baca juga: Anies Sebut Kabar KJP Dihentikan bila Ganti Gubernur Itu “Hoax”)
Dalam kegiatan itu, Anies menghadiri deklarasi dukungan “Ustazah Bela Negeri” kepada Anies-Sandiaga Uno untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Anies pun sempat berkampanye menyampaikan sejumlah program.
(Kompas/Gerpol)