Polisi dan instansi terkait bakal menurunkan spanduk yang bernada suku agama ras dan atargolongan (SARA) atau penolakan terhadap pendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, jelang putaran kedua Pilgub DKI.
“Intinya, kalau ada yang seperti itu kami upayakan diturunkan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Minggu (5/3).
Baca:
- Akhirnya Spanduk “Tolak Jenazah Pendukung Ahok” Dicopot Warga
- Hayo looh! Jangan kabur! Polisi Selidiki Spanduk “Tolak Jenazah Pendukung Ahok”
- Terungkap 2 Foto Aktor Pemesan Spanduk SARA dari Tim Anies
- Dewan Masjid: Pendukung Anies Jangan Pasang Spanduk Tolak Salatkan Jenazah
Dikatakannya, polisi akan berkoordinasi dengan semua pihak agar tidak terjadi pelanggaran atau kecurangan. “Kami koordinasi dengan semua instansi masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, terkait pelanggaran pilkada polisi menunggu laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Apabila masyarakat menemukan pelanggaran, tentu dapat segera melaporkan ke panitia pengawas pemilu.
“Kalau itu masuk ke ranah pilkada, ya kami tunggu dari Bawaslu. Aturannya kan begitu. Kalau Undang-undang Pilkada kan bisa melaporkan panwas (panitia pengawas). Kami manfaatkan panwas, kan sudah undang-undang yang mengaturnya. Jadi masyarakat bisa tahu, kalau ada pelanggaran pilkada bisa laporkan ke panwas,” katanya.
Diketahui, spanduk berisi larangan mensalatkan jenazah pendukung calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sedang terjerat kasus penodaan agama, dikabarkan muncul di sebuah masjid di bilangan Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan. Selain itu, ada spanduk yang isinya hampir sama di sebuah pemakaman di kawasan pemukiman warga Pulo Kalibata, Jakarta Selatan.
Setelah viral di media sosial, spanduk-spanduk itu kemudian diturunkan. Spanduk berisi larangan mensalatkan jenazah pendukung Ahok diturunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, karena dianggap dapat menimbulkan polemik di masyarakat.
Sementara spanduk bertuliskan, “Pemakaman ini ga nerima bangke orang munafik/pendukung dan pembela penista agama”, yang dipasang di pagar pemakaman keluarga, di kawasan Pulo Kalibata telah diturunkan warga dan Ketua RT setempat, Jumat (3/3) kemarin. Pencopotan spanduk dilakukan karena banyak warga yang merasa terganggu.
(beritasatu/gerpol)