Mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto bisa disebut pengkhianat bangsa dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit TNI.
Tyaso menilai Manifesto Hizbut Tahrir Indonesia layak untuk perubahan Indonesia menuju ke arah yang lebih baik.
“Sangat layak, dan harus terus digulirkan sebagai bentuk jalan baru bagi bangsa ini,” katanya di hadapan ribuan hadirin yang memenuhi Auditorium Adyana Wisma Antara, Jakarta, dalam Halqah Islam dan Peradaban, Kamis (21/5) sebagaimana dikutip oleh website Hizbut Tahrir.
Padahal Hizbut Tahrir ingin mendirikan Khilafah dan membubarkan NKRI serta mengganti ideologi dan konstitusi bangsa ini.
Baca:
-
Terbongkar Ini Kesaksian Mantan Aktivis HTI tentang Kebohongan Proyek Khilafah
-
Khofifah: HTI Kelompok Anti-Pancasila Bergerak Melalui Forum Kajian Agama
-
1000 Banser DKI Aksi Damai Tolak Forum Khilafah Internasional HTI di Balai Sudirman
Karena sudah pikun, sebaiknya Tyasno diingatkan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, kecuali dia memang ingin berkhianat.
Sapta Marga :
1. Kami Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila.
2. Kami Patriot Indonesia, pendukung serta pembela Ideologi Negara yang bertanggung jawab dan tidak mengenal menyerah.
3. Kami Kesatria Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta membela kejujuran, kebenaran dan keadilan.
4. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Indonesia.
5. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan Prajurit.
6. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, mengutamakan keperwiraan di dalam melaksanakan tugas, serta senantiasa siap sedia berbakti kepada Negara dan Bangsa.
7. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, setia dan menepati janji serta Sumpah Prajurit.
Sumpah Prajurit :
Demi Allah saya bersumpah / berjanji :
1. Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Bahwa saya akan tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan.
3. Bahwa saya akan taat kepada atasan dengan tidak membantah perintah atau putusan.
4. Bahwa saya akan menjalankan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab kepada Tentara dan Negara Republik Indonesia.
5. Bahwa saya akan memegang segala rahasia Tentara sekeras-kerasnya.
(Gerpol)